TABANAN, Kilasbali.com – Komisi I dan Komisi III DPRD Tabanan, mengelar Rapat Kerja (Raker) untuk membahas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2019-2020 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (1/10/2019). Raker yang dipimpin Keua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, juga untuk menindaklanjuti PAD 2019 yang ditargetkan Rp. 105.593.392.500 realisasi pada 25 September 2019 ini hanya sebesar Rp. 67.450.816.423.
Anggota Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omar Dani menilai, OPD unit penghasil hanya kerja monoton, dan sama sekali tidak melakukan terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan PAD Pemkab Tabanan.
Seharusnya, kata Omar Dani, OPD tersebut bisa membuka keran investasi baru, sebagai inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah yang secara otomatis para pelaku investasi akan menjadi wajib pajak (WP) baru, dan WP baru tersebut bukan hanya perorangannya yang bisa juga dikenakan pajak.
“Kalau terus PAD-nya seperti ini, tahun depan kondisi Pemkab Tabanan pasti tidak berubah, makanya para OPD Unit Penghasil harus mempunyai terobosan. Kalau ada regulasi yang menghambat, mereka harus bisa menyapaikan ke kita, seperti halnya ITR ataupun RTRW terhambat ya sampaikan, biar kita juga bisa menyelesaikan. Ini kan sama sekali mereka tidak ada yang melapor, bekerja hanya berkutat di WP-WP yang sudah ada, monoton sekali kerjanya, loyo mereka gak ada inovasi apapun,” bebernya.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga yang menyayangkan kinerja OPD Unit Penghasil yang dianggap kurang maksimal dan tidak mempunyai inovasi. Sebab pihaknya sebagai penyelenggara, harus mengetahui apa penyebab target PAD yang belum tercapai sehingga pihaknya akan segera membuat Pansus untuk memperdalam permasalahan tersebut. “Kita akan buat Pansus Pendapatan, untuk menyelasaikan permasalahan PAD yang belum tercapai, di mana sih salahnya dalam bekerja, sehingga nanti kita bisa memberikan solusi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bakeuda Tabanan, I Dewa Ayu Sri Budiarti membantah kinerja OPD-nya yang sebagai leading sektor tidak berinovasi. Sebab pihaknya kedepan akan menyeragamkan seluruh WP dengan sistem iTAKSU (Intergrated Tax Database Uniform System) yaitu data pajak daerah yang teritergrasi dan terpadu, dimana datanya sudah di intregasi sedangkan untuk yang terpadu pihaknya sudah melakukan penyususnan MoU antar Pemda dengan BPD, Pemda dengan BPN, Pemda dengan DJP, Bakueda dengan Perijinan di mana tujuannya sebagai pengoptimalan data yang nantinya data tersebut akan terkonek langsung dengan Pemkab dan Bupati.
Hanya saja, pihaknya sekarang ini untuk PBB belum bisa memenuhi target, karena di PBB sendiri seperti perusahaan memerlukan regulasi untuk membayar PBBnya dan biasanya mereka mebayar pajaknya diakhir tahun, dan pihaknya meyakini diakhir tahun nanti target PBBnya segera terpenuhi. “Ke depan kami pasti akan melakukan inovasi dan kami juga sudah turun ke lapangan untuk mendata WP baru, buktinya pada WP 2018 sebanyak 375 hingga September 2019 WP bertambah menjadi 450, kan sudah ada peningkatan 75 persen,” jelasnya.
Sri Budiarti mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pajak rumah makan, serta memberikan PHR kepada pemerintah desa. Serta akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, ketika di desa mempunyai potensi segera melaporkan ke pihaknya. Cuma kendala sekarang adalah regulasi RTRW, kalau kedapanya bisa dimaksimalkan yang nantinya bisa membangun hotel bintang lima sehingga pihaknya bisa meningkatkan pajak untuk PAD. “Kami di Bakueda dari PAD sendiri hanya 9 pajak yang ditangani, sedangkan retribusi lainya dari berbagai 12 OPD ada disana untuk menghasilkan retribusi bagian dari pajak daerah, serta ada 4 DTW yang menghasilkan retribusi,” jelasnya. (KB)