JEMBRANA, Kilasbali.com – Kasus gigitan anjing positif rabies kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kali ini seekor anjing yang dinyatakan postitif rabies di Lingkungan/Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana telah menggigit dua orang warga.
Yakni pemiliknya, Ni Komang Wardani (44) dan Ni Komang Yuliastuti (37) salah satu warga Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh I Wayan Widarsa mengatakan, status positif rabies ini diketahui karena anjing yang usai menggigit korban mati, sehingga dilakukan pengambilan sampel dan uji laboratorium. Dan hasilnya postif rabies.
“Keduanya sudah sama-sama ditangani dengan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) di masing-masing Puskesmas,” ujarnya, Senin (30/9/3019).
Ditambahkannya, pihaknya juga sudah turun melakukan respons terhadap kasus gigitan anjing postif rabies tersebut.
Petugas telah menyisir wilayah Sangkaragung untuk melakukan eliminasi selektif serta vaksinasi emergency terhadap sejumlah anjing di wilayah ini.
Dari kegiatan respon gigitan positif yang dilaksanakan pihaknya, sebanyak 27 ekor anjing liar berhasil dieliminasi dan 43 ekor anjing yang diketahui pemiliknya divaksinasi. (gus/kb)