
TABANAN, Kilasbali.com – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan sepakat untuk membahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku atas 3 (tiga) Ranperda yang disampaikan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pada Rapat Paripurna sebelumnya, pada Senin (16/9/2019) di Aula DPRD.
Hal itu terungkap di tempat yang sama pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi atas pidato pengantar Bupati Tabanan terhadap usulan Ranperda, Kamis (19/9/2019) siang, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, dan dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, seluruh Anggota DPRD Kab. Tabanan, Forkompinda, Instansi Vertikal dan BUMD, serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Tiga buah Ranperda tersebut di antaranya, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Ranperda Tentang Tari Bungan Sandat Serasi, dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika.
Seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tabanan intinya sepakat untuk membahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD atas tiga buah Ranperda tersebut serta memberikan beberapa saran dan solusi untuk kesejahteraan masyarakat Tabanan. Seperti yang dikatakan oleh I Nyoman Arnawa saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan, yang sepakat untuk membahas lebih lanjut tiga buah produk hukum tersebut.
“Titiang mengutip kata-kata sederhana dari negarawan India Mahatma Gandhi bahwa ‘masa depan tergantung pada apa yang kita lakukan hari ini’. Untuk itu, mari kita satukan komitmen serta harus berkontribusi dan bersama-sam mempunyai tekad mengemban amanat rakyat dengan selalu bekerja keras dan selalu konsisten menjalankan asas-asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Banyak usul dan saran yang disampaikan oleh Fraksi yang ada di Dewan, di antaranya melakukan langkah-langkah yang optimal dan signifikan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan pendapatan daerah, pemberian bonus kepada atlet Kabupaten Tabanan yang meraih prestasi pada Porprov Bali XIV 2019 di Tabanan dan mencarikan solusi untuk meringankan masyarakat dalam mendapatkan BPJS, khususnya masyarakat kurang mampu serta perbaikan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan gorong-gorong.
Pada kesempatan tersebut, menanggapi Pandangan Umum seluruh Fraksi yang ada di DPRD, Bupati Tabanan yang dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengungkapkan, sepakat menjalankan amanah dari DPRD sebagai upaya untuk menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembanguna untuk mewujudkan masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi dewan yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut, dimana pemandangan umum itu telah disampaikan oleh saudara I Nyoman Arnawa dari Fraksi PDI-Perjuangan, saudara I Ketut Budi Adnyana dari fraksi Golkar dan saudari Ida Ayu Ketut Candrawati dari Fraksi Nasdem,” ungkapnya.
Terhadap pemandangan umum, saran dan solusi fraksi dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah, pihaknya sepakat untuk melakukan langkah-langkah yang optimal dan signifikan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Begitu juga dengan pemberian bonus atlet Tabanan yang meraih prestasi pada Porprov Bali XIV 2019 sesuai dengan kemampuan Daerah, dan meringankan masyarakat dalam mendapatkan BPJS, khususnya masyarakat kurang mampu serta sepakat memperlancar transportasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sanjaya juga menjelaskan bahwa perkembangan Perusda Dharma Santhika telah mengalami peningkatan yang dimanis dari omsetnya sejak diaktifkan kembali. “Sejalan dengan misi perusahaan daerah menampung dan memasarkan produk olahan BUMDes serta mendorong percepatan tumbuhnya ekonomi kerakyatan di Tabanan,” tandasnya. (rls/kb)

















