JEMBRANA, Kilasbali.com – Kondisi korban penusukan Putu Ega Diana Putra (19) yang kini dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar sejak Kamis (22/8/2019) dini hari, berangsur-angsur sudah mulai membaik.
Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa mengatakan, korban masih mendapat perawatan medis intensif di RSUP Sanglah, Denpasar.
“Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah. Namun kondisinya sudah membaik,” ungkapnya, Jumat (23/8/2019).
Menurutnya, kendati kondisi korban dipastikannya sudah membaik, namun hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangannya kerena masih menjalani perawatan intensif.
“Korban baru akan dimintai keterangan setelah kondisi kesehatannya sudah pulih,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku penikaman, IGNKJP (18) sudah mulai dilakukan penahanan sejak Jumat (23/8/2019) siang.
Dikatakannya, penahanan dilakukan karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Selain itu, pihaknya dikawatir pelaku melarikan diri ataupun merusak barang bukti, sehingga dilakukan penahanan.
“Kita sudah memeriksa sejumlah saksi dan telah memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Penahanan kita keluarkan hari ini,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara.
Penahanan ini dikatakan Kapolsek, untuk memudahkan proses penyidikan kasus penikaman usai pesta miras maut tersebut.
“Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, yakni tidak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka berat. Pelaku diancaman dengan hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumanya, pesta ulang tahun di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin Mendoyo beujung maut. Seorang pemuda, Putu Ega Diana Putra (19) asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, harus di rujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Ia menjadi korban penikaman yang dilakukan GNKJP (18) asal Desa Batu Agung, Jembrana, Rabu (21/8/2019) malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis (22/8/2019), penikaman ini terjadi saat korban menghadiri undangan pesta ulang tahun di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin Mendoyo.
Saat itu korban yang datang bersama belasan temannya tengah pesta miras jenis arak. Beberapa saat, datang pelaku bersama lima orang temannya.
Kedua kelompok ini pun ikut berpesta arak namun duduk terpisah dengan kelompok korban. Minuman kelompok pelaku lebih dulu habis dan mereka memutuskan untuk bergabung dengan kelompok korban.
Saat itulah mulai timbul bibit-bibit ketegangan. Di bawah pengaruh miras, korban mulai berjoged dan mulai mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku dan kelompoknya.
Ketegangan berlanjut hingga mereka bubar. Setelah keluar dari rumah si pemilik hajatan, dan saat itulah diduga terjadi penikaman oleh pelaku dengan menggunakan pisau belati.
Korban tersungkur setelah perut kiri korban bagian bawah terkena tusukan. Setelah sempat dilarikan ke Pukesmas II Mendoyo di Yehembang dan luka korban mendapat jahitan, korban langsung dirujuk ke UGD RSU Negara.
Kendati tim medis RSU Negara sempat melakukan tindakan intansif, namun karena mengalami luka cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar.
Sementara korban hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUP Sanglah. Sedangkan dan teman-temannya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo.
Kelian Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Ketut Agus Kanta melalui ponselnya mengakui telah terjadi peristiwa penikaman di wilayahnya.
Kendati demikan, pihaknya mengaku tidak mengetahui jelas peristiwa tersebut, namun menurutnya penikaman itu terjadi saat pesta miras jenis arak saat perayaan ulang tahun salah seorang warganya.
“Tadi pagi saya baru dapat kabar. Di TKP sudah dipasangi garis polisi. Pelaku dan teman-temannya juga katanya sudah diamankan di Polsek Mendoyo. Pemilik rumah yang ulang tahun juga sudah di Polsek,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku saat di Polsek Mendoyo mengaku dirinya hanya menjaga harga diri lantaran korban dinilai tidak sopan terhadap kelompoknya. Saat bergabung dengan kelompok korban karena minumannya habis.
“Begitu kami gabung, korban malah joged-joged dan kakinya sampai naik mengenai kepala teman saya. Tapi saat itu saya bilang ke teman-teman agar jangan diladeni karena kita cari teman bukan cari musuh,” tutur pelaku di Polsek Mendoyo.
Ketegangan berlanjut hingga pesta berakhir dan kedua kelompok ini keluar lokasi pesta.
“Sampai di luar, dia (korban) sempat tanya ke teman saya, apakah kalau ditato sakit atau tidak. Saya jawab memangnya berani ditato. Korban tersinggung dan memukul kepala saya dua kali. Saya mempertahankan harga diri, lalu saya gores dengan pisau hingga luka,” tuturnya.
Pelaku mengaku memang pisau milik temannya tersebut dibawanya dari rumah dan selalu dibawanya kemana-mana.
Sedangkan Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa mengatakan, peristiwa itu dipicu kesalahpahaman usai pesta arak saat menghadiri pesta ulang tahun.
Menurutnya pelaku masih diperiksan intensif oleh Penyidik Polsek Mendoyo. Pemeriksaan itensif tjuga dilakukan terhadap sejumlah saksi-saksi, diantaranya dari teman-teman pelaku dan korban serta memeriksa itensif pelaku.
“Kejadiannya tadi malam, pemicunya minuman keras. Kami tadi malam sudah langsung menerjunkan anggota ke TKP untuk melakukan olah TKP dan pengamankan pelaku serta saksi-saki. TKP juga sudah kita pasangi garis polisi,” pungkasnya. (gus/kb)