
TABANAN, Kilasbali.com-Untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan serahkan printer pencetak KTP elektronik ke Kantor Camat. Baru dua kantor Kantor Camat yakni Camat Kerambitan dan Tabanan yang diberikan. Sisanya akan diserahkan bertahap masih menunggu kajian penerapan di dua kantor camat tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana menjelaskan, pihaknya telah serahkan printer dan 50 keping KTP elektronik ke Kantor Camat Kerambitan dan Tabanan. “Hari ini kami serahkan alat printer di dua kantor camat untuk mempermudah pelayanan,” ungkapnya, Selasa (9/1/2019).
Dikatakan selain mempermudah pelayanan tujuan diserahkan printer pencetak KTP ke kantor camat agar masyarakat lebih dekat menempuh jarak selama mencari layanan administrasi. Kemudian untuk bisa mempercepat kepemilikan KTP elektronik jelang pemilu 2019. “Selama ini kalau mencari KTP elektronik harus ke kantor, di kantor camat hanya ada alat perekaman saja, kasihan masyarakat sehingga kami usahakan untuk mendapatkan printer cetak,” akunya.
Diakui Rai mesin cetak KTP elektronik sudah tersedia 10 unit sesuai dengan banyak kecamatan di Tabanan. Mesin cetak didapatkan langsung lewat APBD tahun 2018 atas rekomenasi Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Namun sayang Rai lupa menyebutkan jumlah dana tersebut.
Disisi lain Rai mengaku pelayanan di Disdukcapil setelah sempat di cek oleh Ombudsman memperoleh raihan zona hijau. Tentu ini akan dipertahankan dan pelayanan lebih dimaksimalkan. “Bersyukur untuk Disdukcapil kita peroleh zona hijau,” tandas Rai. (*KB).

















