TABANAN, Kilasbali.com – Angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan selama tahun 2018 meningkatkan dibandingkan tahun 2017.
Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Tabanan, ada enam jenis kriminalitas yang menonjol yakni curat (pencurian berat), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), anirat (penganiayaan berat), pembunuhan dan narkotika. Total ada 61 laporan dari keenam jenis kriminalitas tersebut namun hanya 54 kasus yang bisa diselesaikan.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa, Jumat (21/12/2018). Dirinya mengatakan bahwa angka kriminalitas yang terjadi di Tabanan memang mengalami peningkatan dibandingkan di tahun 2017, hanya saja hal itu diikuti dengan peningkatakan penanganan kasus atau crime clearance. “Memang ada peningkatan kasus tetapi kita ikuti dengan peningkatan penanganan,” tegasnya.
Sedangkan di tahun 2017 lalu, pihaknya menerima sebanyak 55 laporan kasus namun hanya 36 kasus yang bisa diselesaikan. Diantaranya satu kasus yang belum juga terungkap hingga tahun 2018 ini adalah kasus dugaan pembunuhan bule Jerman, Silke Braun yang masih menjadi teka-teki. “Orang dari Negaranya sering datang ke kita atau ke Polda Bali untuk menanyakan perkembangan kasus ini, dan ini juga menjadi tanggungjawab serta beban kita untuk bisa mengungkapnya,” lanjutnya.
Disamping itu, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat berbasis online, dimana seluruh laporan masyarakat harua diinput datanya dalam sistem online sehingga didapatkan data riil mengenai laporan kasus agar bisa ditangani dengan baik. “Kita tekankan kepada seluruh satuan agar apa yang jadi laporan masyarakat diatensi dengan baik,” sambung AKBP Subawa.
Selain itu, Polres Tabanan juga telah melakukan penguatan terhadap Tim Pemburu Preman guna mengantisipasi adanya aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tabanan. Mulai dari peningkatan kapasitas SDM maupun sarana dan prasarana. Sedangkan khusus untuk kasus narkotika, AKBP Subawa mengakui bahwa memang terjadi peningkatan kasus dibandingkan di tahun 2017. Dimana di tahun 2017 ada 15 laporan dengan 13 penyelesaian kasus, sedangkan di tahun 2018 ada 20 kasus dengan 22 penyelesaian termasuk dua kasus yang belum ditangani di tahun 2017. “Tetapi di tahun 2019 nanti anggaran dalam hal penegakan hukum di bidang narkotika akan ditingkatkan dengan tentunya diimbangi kinerja yang juga meningkat agar kasus narkotika berkurang,” tandasnya.
Pihaknya pun berharap di tahun 2019 mendatang, Polres Tabanan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*KB).