TABANAN, Kilasbali.com-Jelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Satpol PP Tabanan obok-obok penjual miras di tiga lokasi seputaran wilayah hukum Tabanan pada Hasilnya didapati 144 botol dan 2 jrigen arak siap konsumsi. Antisipasi terjadi huru hara Satpop PP lakukan penyitaan terhadap arak tersebut.
Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menerangkan, sidak dilakukan pada Rabu (12/12/2018) malam di tiga lokasi. Diantaranya di Terminal Tuak ilang Kecamatan Tabanan, Banjar Delod Turing, Kecamatan Tabanan dan Banjar Panti, Desa Kediri, Kecamatan Tabanan. “Sidak kami lakukan jelang perayaan pergantian tahun antisipasi terjadi adanya huru hara,” ungkapnya, Kamis (13/12/2018).
Kata dia, arak yang berhasil disita sebanyak 144 botol akua tanggung. Dan dua jrigen isian 30 liter dan 60 liter di tiga lokasi. “Kami juga panggil para penjual ke kantor untuk dibina serta kami berikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya lagi,” tegas Sarba.
Sarba menambahkan, operasi penertiban minuman keras inibakan terus dilakukan dengan menyasar daerah lainnya. Tidak hanya minuman keras, penjual mercon atau kembang api berukuran besar juga menjadi atensi. Mengingat akan ada sejumlah hari besar yang terjadi di bulan Desember ini seperti hari raya Galungan, Natal dan Tahun Baru. Bahkan untuk lebih mengefektikan pengawasan, satpol pp juga terus berkoordinasi dengan penertiban yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Menurut, Sarba langkah ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman serta menjaga ketertiban masyarakat. Bahkan pihaknya juga telah bersurat kepada seluruh camat, agar mereka bisa mengamankan wilayahnya masing-masing. “Kita sudah turunkan surat edaran ke tiap Camat agar mereka melakukan rapat berjenjang untuk mengumpulkan kepala desa dan desa adat, mengamankan wilyah masing masing, jangan sampai ada masyarakatnya yang menjual miras termasuk mercon yang berukuran besar tidak sesuai ketentuan,” tandasnya. (*KB).