TABANAN, Kilasbali.com– Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang digelar KPU Tabanan diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan dan Ketua DPRD Tabanan yang mengecek langsung apakah telah terdaftar dalam DPT atau belum. Keduanya melakukan pengecekan langsung di Kantor Camat Tabanan yang menjadi salah satu posko GMHP, Selasa (23/10/2018).
Dari pantauan di lapangan keduanya nampak datang bersamaan dan langsung melakukan pengecekan DPT dengan menyebutkan NIK kepada petugas. NIK kemudian diinput dalam aplikasi KPU RI Pemilu 2019 untuk mengetahui apakah pemilik NIK sudah terdaftar dalam DPT atau belum. Setelah dicek baik Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Ketua DPRD Tabanan I Ketut “Boping” Suryadi ternyata sudah terdaftar dalam DPT. Bahkan dalam data yang muncul juga dicantumkan di TPS mana yang bersangkutan harus memberikan hak pilihnya.
Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan jika dengan apa yang dilakukan oleh dirinya bersama Ketua DPRD Tabanan dapat membuat masyarakat Tabanan ikut segera mengecek apakah dirinya sudah masuk dalam DPT atau belum. Jika belum, maka masyarakat bisa segera melapor ke PPS, PPK, Perbekel dan Camat terdekat.
Apalagi menurutnya saat ini banyak pemilih pemula yang baru pertama kali akan memberikan hak pilihnya sehingga harus disasar dan dipastikan seluruhnya telah masuk DPT. “Pemilih pemula kalau tidak salah hampir 51 persen jadi harus disasar agar mereka bisa benar-benar memberikan hak pilihnya,” tegasnya.
Terlebih untuk mengetahui apakah sudah masuk dalam DPT atau belum, kini sudah ada aplikasi yang bisa dengan mudah diakses melalui smartphone yang dimiliki oleh hampir seluruh masyarakat. “Tinggal memasukkan NIK dan Nama maka akan muncul data kita kalau sudah terdaftar dalam DPT, kalau belum maka tinggal melapor, ini gampang sekali,” lanjutnya.
Disamping itu dengan GMHP ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Tabanan. Meskipun tingkat partisipasi di Tabanan sudah mencapai 82 persen dalam Pilgub Bali 2018 lalu.
Sementara itu Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan mengatakan GMHP merupakan program KPU RI yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dan untuk di Bali digelar pada tanggal 1 hingga 29 Oktober 2018 dimasing-masing kantor desa dan kecamatan. “Selain bisa melihat langsung pada DPT juga bisa dicek melalui aplikasi KPU RI Pemilu 2019 yang dapat didownload di Playstore dan Appstore sehingga sangat mudah,” ungkapnya.
Dengan kegiatan ini pihaknya pun berhadap dapat meminimalisir pemilih yang tercecer sehingga tingkat partisipasi pemilih di Bali dapat meningkat. (*KB).