
TABANAN, Kilasbali.com – Adanya wacana pemasangan wifi diseluruh desa pekraman di Bali untuk menuju Bali Smart Province nantinya harus benar-benar diawasi agar tidak salahgunakan oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Rabu (10/10/2018).
Politisi PDIP asal Marga itu menyampaikan bahwa, diera globalisasi seperti saat ini kehidupan masyarakat memang tidak bisa terlepas dari internet. Karena dengan internet masyarakat bisa mengetahui lebih banyak hal dan bisa mengakses apapun yang ingin diketahui. “Namun ketika disiapkan fasilitas yang membuat masyarakat mengakses internet tanpa batas, seperti halnya wifi gratis, tentu hal yang mereka ketahui akan lebih banyak,” ungkapnya.
Sehingga menurutnya adanya wacana pemasangan wifi diseluruh desa pekraman di Bali sangat baik. Terlebih masyarakat akan lebih cepat mengetahui informasi publik yang sudah semestinya diketahui oleh masyarakat. Apalagi bagi generasi muda, sudah menjadi suatu kebutuhan untuk dekat dengan dunia digital. Disamping itu dengan konsep pelayanan publik secara online yang diterapkan lembaga atau instansi pemerintah maupun swasta, sudah dipastikan jika internet sangat diperlukan bagi masyarakat. “Tentu ada instansi pemerintah maupun swasta yang sudah menerapkan system online, dan dengan adanya wifi ini masyarakat akan lebih mudah mengaksesnya,” sambungnya.
Hanya saja, hal-hal yang diakses oleh masyarakat tidak hanya hal positif saja namun bisa juga hal negative. Sehingga pemakaian wifi sendiri harus diawasi semaksimal mungkin. “Harus ada batasannya, misalnya batasan waktu. Jangan sampai karena ada wifi gratis di Balai Banjar, masyarakat sampai begadang, kalau sudah pukul 22.00 Wita itu sudah tidak efektif lagi,” papar Nurcahyadi.
Dirinya pun menyarankan jika nantinya wacana itu terealisasi, jangan sampai wifi aktif 24 jam, dan akan lebih baik jika wifi diefektifkan pada jam-jam kerja atau jam belajar dengan pengawasan yang melekat. “Agar jangan sampai tujuan pemasangan wifi yang awalnya sudah sangat baik ini malah disalahgunakan oleh masyarakat yang malah dapat membuat situasi tidak kondusif, seperti misalnya penyebaran berita hoax dan sara,” pungkasnya. (*KB).

















