
TABANAN, Kilasbali.com-Puluhan nasabah jaringan KSP Sinar Suci gerudug Polres Tabanan pada Jumat (21/9/2018) sekitar pukul 09.00 Wita. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh pemilik KSP Sinar Suci.
Mereka menempuh jalur hukum lantaran resah. Sebab kerugian yang dialami masing-masing nasabah di Tabanan sangat fantastis mulai dari ratusan ribu hingga miliaran. Dan mirisnya rata-rata nasabah memakai jaminan sertifikat rumah yang berisi merajan.
Puluhan nasabah yang datangi polres Tabanan didampingi langsung Wakil Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya. Hadir pula Anggota Komisi IV Gusti Komang Wastana, pengacara nasabah I Made Supartha. Mereka diterima langsung oleh Wakapolres Tabanan, Kompol Ketut Widiada dan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya dan jajaranya.
Wakil Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya mengatakan, ia ke Polres Tabanan mendampingi warganya yang menjadi nasabah korban dugaan penggelapan dana. Kebetulan korbanya banyak dari Desa Dauh Peken sekitar 200 orang. “Jujur saya kaget dengarnya, bahkan kerugian per orang sampai miliaran,” jelasnya dihadapan perwira Polres Tabanan.
Ia juga mengatakan puluhan nasabah ini banyak panik. Pasalnya mereka rata-rata menjaminkan sertifikat rumah yang berisi merajan. Dan keresahan makin menjadi ketika ada pihak bank sudah ada memasang patok sebagai tanda aset yang menjadi jaminan koperasi di perbankan tersebut akan dilelang.
Lagi pula sudah ada yang melakukan foto -foto dirumah para nasabah tersebut. “Maka dari itu setelah ada pengaduan ke saya, kami melapor kesini minta petunjuk. Supaya warga kami terbantu. Jangan sampai ada gejolak sosial karena rumah dipatok lelang. Dan ini akan mempengaruhi psikologis warga kami,”beber Sanjaya. Dan menurut Sanjaya modus yang dilakukan layaknya sudah teroganisir dengan baik. Sehingga warga yang ingin ikut mudah percaya.
Hal sendada juga disampaikan oleh Gusti Komang Wastana. Anggota dewan dari Komisi IV ini meminta petunjuk supaya pihak kepolisian membantu menyelesaikan masalah sesuai dengan mekanisme yang benar. Apalagi korbanya tidak hanya di Tabanan melainkan korbanya ada di 5 kabupaten. “Mohon petunjuk yang benar agar masyarakat kami bisa terbantu,” pintanya.
Menurutnya total kerugian nasabah di kabupaten Tabanan saja mencapai Rp 47 miliar di tiga jaringan KSP Sinar Suci yakni KSP Maha Suci yang ada di Pasar Kodok, Desa Dauh Peken, Tabanan, KSP Maha Mulia Mandiri ada di Bajera, Kecamatan Selemadeg, dan KSP Tirta Rahayu yang ada di Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan. “Kalau di KSP Maha Suci saja warga kami khusus di Desa Dauh Peken kerugian mencapai Rp 16 miliar. Dan kalau ditotal di 5 kabupaten diperkirakan sampai Rp 225 miliar lebih,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan terkait kasus ini ada keterikanan bank-bank pihak penerima kredit. Dimana memberikan secara tidak lazim, kemudian memasukkan ke jaringan KSP Sinar Suci ini. “Yang jelas kami mohon perlindungan hukum,” imbuh Wastana.
Atas hal tersebut Wakapolres Tabanan, Kompol I Ketut Widiada mengatakan menerima apa yang menjadi pengaduan. Bahkan hal ini pun sudah atas atensi dari Kapolres Tabanan untuk menindaklanjuti secara profesional. “Yang jelas kami siap mengawal. Apalagi sudah ada pengaduan juga ke Polda terkait kasus serupa,” tegasnya
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya mengaku kasus sudah termonitor dan sudah melalukan langkah-langkah penyelidikan awal. “Kami sudah bentuk tim kecil memang ditemukan koperasi ini tak berijin dan melakukan usaha-usaha perbankan. Bisa kami bilang Bank gelap,” akunya.
Sehingga untuk penyelesaian, karena kejadian tidak hanya ada di Tabanan melainkan di 5 kabupaten lain di Bali, setelah menerima laporan akan dikoordinasikan ke Polda. Karena tindakan tidak bisa hanya di Polres Tabanan. “Mekanisme penanganan secara keseluruhan kami akan koordinasikan ke Polda. Dan perkembangan kami akan sampaikan di kabupaten,” tegas AKP Wijaya.
Sementara terkait adanya dugaan bank-bank penerima kredit tak lazim, akan dilihat prosesnya seperti apa. Apakah sebelum memberikan kredit apa benar sudah dilakukan survai. “Kalau tidak benar, nanti kami akan koordinasikan ke OJK,” tandas AKP Wijaya.
Sementara itu salah satu nasabah bernana Gung Dek yang enggan menyebut nama lengkap mengaku rugi sebesar Rp 1 miliar. Ia mengaku ikut bergabung di KSP Maha Suci sejak satu tahun lalu. Awalnya ia meminjam di bank sebesar Rp 1 miliar dengan menggadaikan sertifikat rumah, kemudian dipindahkan ke KSP Maha Suci dengan tawaran bunga besar. Bunga 1 persen, cash back 3 persen sehingga mendapatkan 4 persen. “Disamping karena yang menawarkan adalah keponakan, jadinya percaya,” jelasnya.
Maka dari itu Gung Dek asal dari Jambe Belodan, Desa Dauh Peken berharap uangnya kembali. “Sekarang masih diurus, kalau bisa uang kembali, mengingat pemiliknya sudah meninggal dan sudah di kremasi,” jelasnya. (*KB).

















