
TABANAN, Kilasbali.com – Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk memasuki Jalan A. Yani, Banjar Abiantuwung, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu malam (8/9/2018) sekitar pukul 20.30 WITA
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan Truck Tronton Nissan bernomor polisi B 9916 LL , Daihatsu Ferosa bernomor polisi DK 1806 EG, Daihatsu Terios bernomor polisi DK 777 ZT dan Kend Dahatsu Xenia bernomor polisi DK 88 BS.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu bermula ketika keempat kendaraan yang terlibat sama-sama datang dari arah timur jurusan Denpasar menuju arah barat jurusan Gilimanuk. Ketika itu situasi arus lalu lintas cukup padat sehingga kendaraam melaju pelan dengan posisi kendaraan Xenia paling depan, beriringan dibelakangnya kendaraan Terios, dibelakangnya lagi kendaraan Ferosa. Namun tiba-tiba pengemudi kendaraan Truck Tronton tidak mampu menguasai kendaraan sehingga menabrak kendaraan Feroza hingga terdorong kedepan membentur kendaraan Terios hingga terdorong kedepan selanjutnya membentur kendaraan Xenia, dan barulah semua kendaraan berhenti di jalan aspal sebelah kiri atau selatan. Akibat peristiwa tersebut, para pemilik kendaraan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 100.000.000.
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma membenarkan perihal peristiwa tersebut, Minggu (9/9/2018). Dirinya mengatakan berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tabanan kecelakaan terjadi karena pengemudi Truck Tronton kurang waspada. “Kurang berhati-hati dan kurang menjaga jarak sehingga sampai menabrak kendaraan yang ada didepannya yang menyebabkan kecelakaan,” ujarnya. (*KB).

















