TABANAN, Kilasbali.com – Rumah milik Made Mastra (58), di Banjar Bonian, Antap, Selemadeg, Tabanan Kamis siang (30/8) sekitar pukul 11.30 WITA, jendelanya dicongkel orang tak dikenal dengan menggunakan kapak. Beruntung saat kejadian ada saksi mata, Putu Putrayasa (49) yang memergoki aksi pelaku saat mencongkel jendela rumah dengan menggunakan kapak.
Karena membawa senjata tajam, saksi hanya berani meneriaki pelaku, yang seraya kabur setelah mendengar teriakan saksi, menuju ke arah Denpasar. Kejadian tersebut oleh saksi segera di beritahukan kepada korban.
Mendapat informasi rumahnya di congkel, Mastra segera mengecek dan mengetahui engsel jendela kamarnya rusak. Ia kemudian mengecek ke dalam rumah untuk mengetahui barang-barangnya yang hilang. Beruntung tidak ada uang ataupun barang yang hilang. Kejadian tersebut okah korban segera dilaporkan ke Polsek Selemadeg untuk mendapatakan penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, petugas segera menindaklanjuti dengan cepat dan berhasil mengantongi identitas pelaku yang diketahui bernama I Gusti Ngurah Putu Wardika alias Ngurah Ojek (33) asal Jembrana, berikut kendaraan pelaku jenis Honda Supra Vit warna merah DK 6924 WN.
Anggota Reskrim Polsek Selemadeg pun segera melakukan pengejaran di jalan raya arah timur menuju Denpasar dan tidak lupa berkoordinasi dengan anggota Buser Polres Tabanan untuk mencari data sepeda motor yang digunakan pelaku ke kantor samsat. Setelah data berhasil dikantongi, motor yang digunaka pelaku diketahui berada di wilayah Jembrana. Petugas pun tidak tinggal diam dan melakukan lidik di wilayah Gumi Mekepung ini.
Akhirnya, berkat kerja keras petugas membuahkan hasil. Pelaku yang ditemukan di depan Hotel Jembrana, Kecamatan Negara akhirnya dibekuk dan digelandang ke Polsek Selemadeg guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Pelaku saat ini ditahan Polsek Selemadeg,” tegasnya, Jumat (31/8/2018). Jin.