JEMBRANA, Kilasbali.com-Setelah dilakukan verifikasi syarat Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sejak 31 juli sampai 7 Agustus 2018, dari total 344 orang Bacaleg yang diajukan 13 partai politik ke KPU Jembrana, saat penyampaian dan penyerahan hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan perbaikan syarat Bacaleg Kabupaten Jembrana, Jumat (10/8/2018) sore dinyatakan 10 diantaranya tidak memenuhi syarat (TMS).
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara menyatakan 10 nama bacaleg TMS itu karena syarat kelengkapan pencalonannya tidak lengkap. “Karena ada beberapa kelengkapan yang tidak bisa dilengkapi. Jadi kami nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)” ungkapnya. Kesepuluh bacaleg yang TMS terdiri dari 5 orang dari Partai Hanura dan 5 orang dari Partai Berkarya.
Jumlah Bacaleg DPRD Jembrana yang memenuhi syarat dan akan tarung pada Pemilu 2019 sebanyak 334 orang. Walau ada 10 Bacaleg TMS dan jumlah bacalegnya berkurang, namun dari hasil verifikasi kedua parpol itu menurutnya masih bisa mengikuti tahapan pencalonan selanjutnya karena kuota keterwakilan perempuan masih diatas 30 persen. “Memang ada perempuannya yang TMS. Tapi tidak mempengaruhi bacaleg yang lainnya” ujarnya.
Penyebab Bacaleg dinyatakan TMS menurutnya berbeda, seperti tanpa surat kesehatan rohani, KTA, SKCK hinga pas foto. Sebelum ditetapkan menjadi DCS, KPUD Jembrana masih memberi waktu untuk melakukan perbaikan nama dan gelar hingga 12 Agustus. “2 orang Bacaleg PNS masih kurang SK pemberhentian sebagai PNS. Tapi sudah mengajukan masih dalam proses. Kita tunggu sehari sebelum DCT tanggal 20 September. Kalau tidak, kita coret” ungkapnya.
Dari 13 parpol yang diundang untuk penyampaian hasil verifikasi Jumat kemarin, dua parpol yakni Partai Gerindra dan PPP justru tidak hadir. Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dikonfrimasi mengaku pihaknya tidak mengetahui terkait ketidakhadiran kedua parpol itu. “Tidak tahu kenapa tidak datang padahal sudah kami undang. Suratnya sudah dikirim kemarin. Tadi sudah sudah sempat dihubungu sama Pak Nengah Suardana” pungkasnya. (ptu/*KB).