TABANAN, Kilasbali.com – Ni Made Meliani, perempuan yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan alkhirnya didaftarkan ulang dimasa perbaikan bacaleg oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Tabanan I Nyoman Suarsedana, Senin, (23/7/2018).
Meliani didaftarkan menggantikan Dra. Ni Putu Suarilawati yang dinyatakan telah mengundurkan diri dari bacaleg. “Ini sesuai dengan yang saya bilang kemarin, mengganti caleg kita nomor urut enam yang mengundurkan diri, kemudian mendaftarkan Ibu Meliani sebagai penggantinya,” sebut Suarsedana.
Sementara, Meliani mengaku iklas dan menerima dirinya didaftarkan menggantikan nomor urut enam. “Itu perintah partai, dimanapun itu yang penting saya masuk bacaleg kabupten Tabanan,” ujarnya. Meliani pun mengaku tidak kecewa berada pada nomor urut enam dan menjalankan semua perintah partai.”tidak kecewa didaftarkan nomor urut enam, saya syukuri,” pungkasnya.
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, membenarkan adanya pengunduran diri Bacaleg Golkar Tabanan, nomor urut 6 atas nama Dra. Ni Putu Suarilawati, dan surat pengunduran dirinya sudah diterima oleh KPU Tabanan, sehingga Ni Made Meliani bisa didaftarkan kembali menjadi Bacaleg dari partai Golkar, namun prosedurnya harus diikuti dengan cara mengupload nama Bacaleg pengganti di sisilon setelah itu baru bisa didaftarkan kembali. “Dengan cara ada yang mengundurkan diri dari dari salah satu calon, dan dilengkapi dengan surat pengunduran diri dari partainya juga sudah ada, tetapi prosedurnya harus mengubah dulu berkas B1 nya dan diupload disilone, setelah itu baru berkasnya kembali diserahkan ke KPU,” pungkasnya. (*KB).