TABANAN, Kilasbali.com-Hasil verifikasi KPU Tabanan terhadap berkas para bakal calon legislative (bacaleg) disampaikan kepada masing masing partai politik, Jumat ( 20/7/2018).
Dari sebelas parpol yang menyerahkan berkas bacaleg, hanya Partai Hanura yang tidak hadir dalam acara tersebut. Sementara itu PDIP,Nasdem, Gerindra, PSI, PKS, PPP, Golkar, Perindo, Demokrat, dan Berkarya menghadiri penyampaian hasil verifikasi syarat calon.
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni mengatakan PDIP, Gerindara, dan PSI yang mendekati memenuhi syarat. Sementara partai lainya masih banyak yang harus dipenuhi. Ada parpol yang bacalegnya belum berisi foto, KTP nya juga masih menggunkan KTP SIAK, nama di KTP dan di ijasah ada perbedaan. “Ada juga yang belum menyerahkan SKCK dan surat keterangan dokter yang asli,” beber Daryoni.
Masih ada waktu untuk melengkapi sapai batas tanggal 31 Juli 2018. Apabila sampai batas waktu tersebut yang kurang belum diperbaiki maka akan dinyatakan gugur. Sedangkan apabila ada pergantian, harus sesuai dengan persyaratan salah satunya apabila bacaleg tersebut mengundurkan diri atau meninggal dunia. “Ini harus melalui proses di internal partai,” jelas Darayoni. Khusus bagi bacaleg perempuan apabila ada pergantian juga harus diganti oleh bacaleg perempuan. (*KB).