TABANAN, Kilasbali.com – Pada dasarnya anak-anak dari lahir sudah mempunyai hak, sehingga Pemkab Tabanan berusaha melindungi hak-hak apa yang harus didapatkan oleh anak-anak dan juga harus dilindungi, serta menjauhkan anak-anak dari kekerasaan dan diskriminasi sehingga anak-anak di Tabanan bisa menjadi generasi penerus pembangunnan daerah.
“Kajian akedemis sudah kami lakukan dengan Universitas Unud, dan kami juga berinisiatif mempunyai Perda penyelenggaraan kabupaten layak anak,” paparnya Kadis Sosial Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan saat membahas Kabupaten Tabanan menjadi layak anak dengan Pansus VII, Selasa (10/7).
Ketua Pansus VII, I Gusti Omardani mengatakan, walaupun sudah ada Raperda tetapi penerapan dilapangan berbeda, pihaknya sudah mencermati langkah apa yang sudah dilakukan oleh perangkat daerah. Karena sesungguhnya Perda tersebut sudah ada di undang-undang tentang perlindungan anak, termasuk Permen yang mengatur bagaimana penyelenggaraan kebutuhan untuk anak. Sehingga pihaknya menginginkan bagaimana mengimplementasi dilapangan, seperti halnya yang terjadi dilapangan ada sebuah kelemahan pada tujuan positif dari pemerintah daerah yaitu memberikan kemudahan layanan internet kepada anak tetapi tidak diimbangin dengan menyetop layanan negatif seperti web yang berbau porno, ataupun hal-hal yang bersifat membahayakan kejiwaan anak tersebut. “Nah hal tersebut juga harus dikaji kembali oleh pemerintah daerah sebelum mengambil kebijakan,” paparnya.
Kemudian juga ada sekolah ramah anak, maka secara otomatis pemerintah daerah juga harus mempersiapkan hal tersebut. seperti fasilitas bermain, ruang kebebasan hak anak untuk menyampaikan kebebasan berpendapat, termasuk juga ruang berekspresi kepada anak seperti seni, olah raga, kebudayaan, juga harus sudah siap.
Selanjutnya pada kesehatan, Omardani menginkan agar anak-anak terlindung dari HIV Aids, pasalnya di Tabanan saat ini permasalahan HIV Aids yang diderita oleh anak-anak saat ini sedang meningkat. “Jangan kita membuat Perda saja tetapi implementasi dilapangan, anak yang terjangkit HIV meningkat, dan ini tidak ada artinya. Maka Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan juga harus mencermati juga,” tandasnya.
Selanjutnya Pemerintah Daerah Tabanan juga harus mempunyai ruang bermain untuk anak, sebab saat ini di Tabanan belum sesuai dengan harapan pasalnya memang sudah disiapkan tetapi hal tersebut masih dianggap berbahaya sebab masih banyak orang dewasa yang juga melakukan aktifitas ditempat tersebut. (*KB).