TABANAN, Kilasbali.com-KPU RI mengecek keberadaan sejumlah iventaris dan bangunan di kantor KPU Tabanan yang beralamat di Jalan P B Sudirman nomor 1, Dangin Carik, Tabanan, Senin ( 26/3/2018).
Dua utusan KPU RI yakni Achmad Syaifudin Rahadhian selaku Kapala Bagian Biro Umum dan staf Irman Muharam diterima langsung oleh I Ketut Narta komisioner KPU Tabanan dan Sekertaris KPU Tabanan I Made Tampika.
Achmad Syaifudin Rahadhian mengatakan kedatangannya ke KPU Tabanan adalah mengecek secara langsung sejumlah barang milik negara. Apa yang telah dilakukan Tabanan terkait pembangunan rumah ibadah dan pagar. “ Karena segala sesuatu terkait barang milik negara harus tercatat dengarna rapi,” jelasnya. Ia pun sudah melihat sendiri bangunan rumah ibadah berupa pelingih padma sana dan tembok sudaah ada. “Bangunanya sudah ada bagus lagi,”jelasnya.
Di Bali katanya, hanya KPU Tabanan yang dikunjungi karena tanah dan bangunan kantor KPU Tabanan sudah milik sendiri. Sementara itu pihaknya juga menampung usulan usulan baru yang disampaikan oleh KPU Tabanan untuk program pembangunan kedepan. “Secara lisan kami tadi juga menerima ulusan dari pihak KPU Tabanan, namun kami harap usulan tersebut didukung dengan surat dan data yang akurat,” tandasnya. “Kami juga lihat dulu anggaran yang ada di pusat. Memungkinkan nggak seperti usulan yang disampiakan oleh KPU Tabanan,” tandasnya. Sekertaris KPU Tabanan I Made Tampika menambahkan, pihaknya mengusulkan penataan tempat yang berbatasan dengan tembok kantor yang ada di sebelah selatan. “Kita coba usulkan siapa tahu, bisa dianggarakan oleh pusat,” tandasnya. (*KB).