
TABANAN, Kilasbali.com – Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini.
Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54).
Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9) malam.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, pada Senin (21/9) mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Intinya sudah kami amankan tadi malam (Minggu). Saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh Tim Satreskrim,” kata Bayu usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Tabanan.
Ia mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah memperoleh laporan dari masyarakat.
Adapun korbannya seorang pedagang toko kelontong di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg pada Jumat (18/9).
Aksi pencurian yang menyasar toko kelontong di Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg tersebut sempat meresahkan warga sebelum para pelaku dibekuk petugas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MB dan HM diduga melakukan pencurian dengan modus menukar uang dollar ke rupiah.
Untuk melancarkan aksinya, mereka membagi tugas secara terencana untuk memecah konsentrasi korban di lokasi kejadian.
“Modus sementara yang kami dapatkan, dua pelaku menukar uang dengan cara berlebih dan berbagi peran. Satu melakukan percakapan dan satu lagi mengalihkan perhatian pedagang,” ujarnya.
Akibat peristiwa itu, korban di Bajera Jero mengalami kerugian materi mencapai Rp 800 ribu.
Saat ini, sambungnya, penyidik sedang memastikan keterangan para saksi dengan bukti di tempat kejadian perkara.
Tidak hanya itu, penyidik juga masih memastikan dugaan bahwa MB dan HM berupaya menutup kamera CCTV.
Pihaknya juga meluruskan spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai teknik yang digunakan oleh para tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memastikan tidak ada indikasi penggunaan ilmu hipnotis dalam peristiwa penilapan uang tersebut.
“Untuk sementara, (dari hasil) pendalaman tidak ada unsur modus menggunakan hipnotis,” bebernya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa MB dan HM bertolak dari Jawa Timur dan menyeberang ke Bali jalur darat via Banyuwangi.
Penyidik Satreskrim Polres Tabanan kini berkoordinasi dengan jajaran kepolisian daerah lain untuk mengecek rekam jejak kejahatan para pelaku.
“Kami masih mendalami apakah selama beroperasi sampai dua atau tiga hari lalu ada laporan yang sama. Termasuk apakah mereka ini bagian dari sindikat,” tegasnya. (c/kb)

















