Uji Udara TPA Mandung, DLH Tabanan Sebar Alat di 4 Titik

TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menyebar alat uji kualitas udara di empat titik lokasi strategis di kawasan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.
Pengujian berkala ini menerjunkan instrumen mekanis berteknologi active sampler untuk mendeteksi secara presisi tingkat konsentrasi zat polutan serta memetakan potensi pencemaran udara di lingkungan sekitar TPA.
Pemasangan perangkat pemantau udara buatan pihak ketiga tersebut difokuskan pada empat zona dengan karakteristik wilayah berbeda.
Lokasi pertama ditempatkan di area parkir SMAN 1 Kerambitan di sebelah selatan Kantor Desa Kukuh yang dikelilingi kompleks pemukiman.
Titik kedua dipasang di pusat operasional TPA Sembung Gede, sedangkan titik ketiga diposisikan pada rute jalan masuk TPA dekat jalur utama Denpasar-Gilimanuk.
Adapun titik keempat menyasar area campuran di sebelah timur TPA yang meliputi fasilitas pendidikan, pergudangan, hingga pemukiman warga.
Kepala DLH Tabanan, I Made Surya Dharma, menjelaskan bahwa instrumen penguji tidak dipasang secara permanen, melainkan beroperasi secara berkala dua kali dalam setahun dengan dukungan pendanaan APBD Perubahan 2026. Alat tersebut bekerja menarik sampel udara secara kuantitatif melalui bantuan pompa mekanis.
“Tujuan utama pemasangan alat ini untuk mengambil sampel udara secara akurat dengan bantuan pompa hisap mekanis. Volume udara yang diambil dan durasi pengambilan sampel dapat diukur sehingga konsentrasi polutan bisa diketahui secara kuantitatif,” jelas Surya Dharma pada Kamis (29/10).
Surya Dharma menerangkan, durasi pengisapan sampel udara berlangsung fleksibel mulai dari hitungan menit hingga 24 jam.
Lewat metode active sampler tersebut, DLH dapat mengukur kandungan senyawa pencemar ambien secara spesifik, mencakup nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), ozon (O₃), dan karbon monoksida (CO). Sampel udara yang telah terkumpul selanjutnya dikirim untuk diteliti pada fasilitas laboratorium di Jakarta.
Mantan Camat Kediri ini menegaskan bahwa hasil analisis laboratorium akan dijadikan tolok ukur perlindungan keselamatan kerja di TPA serta menjadi pijakan Pemkab Tabanan dalam mengevaluasi risiko paparan polusi.
“Data jadi dasar pengendalian pencemaran Pemasangan alat ini juga ditujukan untuk mendukung keselamatan kerja di area berisiko serta memantau kualitas udara ambien di lingkungan TPA dan kawasan sekitarnya,” ujar Surya Dharma seraya menyebutkan hasil deteksi udara ini akan diuji di laboratorium.
DLH Tabanan berharap persebaran empat titik pemantauan ini menyajikan gambaran komprehensif mengenai tingkat kebersihan udara pada berbagai zonasi aktivitas warga.
Rekomendasi laboratorium akan menjadi rujukan ilmiah bagi pembuat kebijakan daerah untuk mengambil tindakan responsif bila ditemukan indikasi penurunan kualitas udara.
“Sekali lagi, hasil pengujian akan menjadi salah satu dasar ilmiah bagi Pemkab Tabanan melalui DLH dalam menyusun kebijakan dan menentukan langkah penanganan apabila ditemukan indikasi pencemaran udara,” tegasnya.
Meski demikian, Surya Dharma mengingatkan publik bahwa aktivitas pengambilan sampel baru merupakan tahap awal dari seluruh rangkaian evaluasi lingkungan.
“Tingkat pencemaran serta ada atau tidaknya konsentrasi polutan yang melampaui baku mutu baru dapat dipastikan berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi data kualitas udara,” pungkasnya. (c/kb)

















