Komisi IV DPRD Bali dan Disdikpora Evaluasi SPMB

DENPASAR, Kilasbali.com — Komisi IV DPRD Bali menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali di Kantor DPRD Bali, Selasa (8/9).
Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, pemerataan layanan pendidikan, kondisi infrastruktur sekolah hingga kebutuhan tenaga guru di Bali.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta mengatakan, evaluasi tidak hanya menyangkut pelaksanaan SPMB, tetapi juga kondisi sekolah secara keseluruhan. Menurutnya, persoalan pendidikan yang ditemukan di lapangan merupakan akumulasi persoalan dari tahun ke tahun, terutama di sekolah yang mengalami penurunan jumlah siswa cukup signifikan.
“Yang kami temukan ini menjadi catatan untuk penyempurnaan pelayanan pendidikan di Provinsi Bali, baik dari infrastruktur maupun sumber daya manusia,” ujar Suwirta.
Ia menyebut, faktor penyebab menurunnya jumlah siswa di sejumlah sekolah tidak semata-mata disebabkan kondisi infrastruktur. Kualitas sumber daya manusia, termasuk kepemimpinan kepala sekolah, juga dinilai memiliki pengaruh.
Karena itu, Komisi IV mendorong agar penempatan dan evaluasi kepala sekolah dilakukan secara lebih serius. Bahkan, menurut Suwirta, dalam proses seleksi atau rekrutmen kepala sekolah ke depan dapat dipertimbangkan adanya inovasi, termasuk fakta integritas agar kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang lebih kuat terhadap perkembangan sekolah yang dipimpinnya.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia ini yang terus dilakukan. Kalau kepala sekolah mempunyai rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap sekolahnya, saya kira banyak hal yang bisa dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Bali, Ida Bagus Wesnawa Punia,npihaknya juga terus mencermati bagaimana penerimaan murid baru dapat mendorong pemerataan layanan pendidikan. Menurutnya, sistem penerimaan saat ini telah diarahkan pada mekanisme yang lebih terukur, termasuk penggunaan hasil kemampuan akademis.
Pemetaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan setiap satuan pendidikan, mulai dari jumlah peserta didik, kebutuhan tenaga pendidik hingga ketersediaan infrastruktur. “Dengan pola SPMB ini terjadi pemerataan,” ujarnya. (Jus/kb*)

















