Gianyar

Nyoblos di TPS 6 Ubud, Cok Ace: Partisipasi Warga Tinggi

GIANYAR, Kilasbali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menggunakan hak suaranya datang ke TPS 6 Ubud Tengah, Gianyar, Rabu (17/4/2019) dengan mengendarai sepeda motor. Dengan didampingi oleh Ny. Tjokorda Istri Putri Hariyani Sukawati beserta keluarga, menyampaikan rasa senang dan syukurnya karena pemilu bisa berjalan dengan damai dan lancar di Bali. “Saya juga senang dengan partisipasi warga yang begitu tinggi untuk memilih dalam pemilu ini,” ujarnya.

Wagub juga menyebut tentang banyaknya kertas suara dan kekhawatirannya akan orang tua yang mengalami kesulitan ketika mencoblos. “Saya hanya agak khawatir jika para orang tua yang susah memilih karena kertas suara yang banyak dan lebar. Semoga itu tidak menjadi halangan ketika mencoblos,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemprov Bali Raih Piala Emas Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2024

Saat disinggung tentang pengaruh pemilu akan dunia pariwisata? Dengan tegas tokoh Puri Ubud ini menyampaikan keduanya tidak ada keterkaitan. Menurutnya hingga saat ini wisatawan terlihat sedikit karena memang di Bali sedang memasuki low season atau penurunan jumlah wisatawan yang biasa terjadi di bulan Maret dan April.

“Untuk industri pariwisata juga kita sudah rancang sedemikian rupa sehingga karyawannya bisa mencoblos,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gegara Ini Komoditi Kebutuhan Pokok Mulai Seret di Gianyar

Dalam kesempatan itu, TPS tempat Wagub Cok Ace juga dikunjungi oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dan Ketua KPUD Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan.

Kedatangan mereka ke Ubud adalah serangkaian roadshow keliling Bali untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan damai serta tidak ada pelanggaran hak warga menggunakan hak konstitusinya.

Irjen Pol Petrus Golose menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani mereka.

Baca Juga:  TNI AD Berjuang Bersama Rakyat! Begini Penegasan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

“Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi kemaren, setiap warga berhak memilih dan tidak dibatasi waktu hingga jam 1 siang saja. Petugas berkewajiban menunggu masyarakat meskipun sampai sore. Jadi saya sekarang keliling Bali dengan Ketua KPU Bali untuk memastikan peraturan tersebut sudah berjalan dengan baik,” tandasnya. (jus*/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi