Disdik Tabanan Buka Layanan Aduan pada Masa Sanggah SPMB di Akhir Pekan

TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan tetap membuka layanan pengaduan selama masa sanggah Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada akhir pekan ini.
Langkah itu dilaksanakan untuk memberikan akses bagi orang tua siswa yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja guna memberikan klarifikasi atas hasil seleksi SMP.
Posko SPMB yang berlokasi di kantor dinas setempat dijadwalkan beroperasi setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 Wita hingga 13.00 Wita.
Kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintah daerah untuk menjamin proses penerimaan siswa tahun ajaran 2026/2027 berjalan objektif serta akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menyatakan bahwa masa sanggah ini menjadi ruang resmi bagi publik untuk menyampaikan keberatan.
Seluruh laporan yang masuk dipastikan akan diproses secara transparan sesuai dengan regulasi kependidikan yang berlaku.
“Masa sanggah kami buka sebagai ruang bagi masyarakat apabila ada hal-hal yang perlu diklarifikasi terkait hasil seleksi. Semua diproses sesuai aturan sehingga pelaksanaan SPMB tetap transparan dan akuntabel,” ujar Darma Utama pada Jumat (3/7).
Masa sanggah tersebut akan berlangsung secara resmi hingga 6 Juli 2026 mendatang sebelum proses pendaftaran ulang dimulai.
Dengan adanya layanan di hari libur, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pengecekan data secara mendalam.
Selain menyediakan kanal aduan, pihak dinas kembali mengingatkan wali murid agar mewaspadai praktik pungutan liar dari oknum yang menjanjikan kelulusan.
Darma Utama menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi di Tabanan tidak dipungut biaya sama sekali.
“SPMB di Tabanan gratis. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Jika menemukan praktik pungutan atau kecurangan, segera laporkan ke Posko SPMB maupun Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Setelah fase sanggahan berakhir, tahapan berikutnya adalah pendaftaran ulang yang dijadwalkan bergulir pada 6 Juli hingga 11 Juli 2026.
Seluruh calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi wajib melaporkan diri kembali di sekolah tujuan masing-masing sesuai jadwal tersebut.
Masyarakat pun diimbau untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak sekolah guna memantau setiap perkembangan informasi terbaru.
Hal ini penting agar tidak ada calon siswa yang tertinggal dalam proses administrasi lanjutan akibat kurangnya koordinasi.
“Kami minta irang tua dan wali murid diimbau aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah agar tidak tertinggal informasi,” pungkasnya. (c/kb)

















