
TABANAN, Kilasbali.com – Misteri identitas jenazah Mr. X yang ditemukan membusuk di Hutan Sanghyang, Banjar Gunung Sari Umakayu, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, sedikit mulai menemukan titik terang.
Pihak kepolisian menduga korban merupakan warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan berdasarkan hasil penyelidikan digital forensik.
Prosedur itu dilakukan dengan memeriksa telepon genggam milik korban yang ditemukan di lokasi penemuan. Perangkat tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak aktif.
“Dari hasil pelacakan handphone dan data Imigrasi, korban mengarah ke warga negara Afrika Selatan,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, pada Rabu (1/7).
Setelah melalui proses digital forensik, ponsel milik pria tersebut berhasil dihidupkan kembali dan menampilkan informasi identitas yang kini tengah didalami petugas.
Selain bukti digital, polisi juga mengantongi keterangan dari pemilik penginapan di wilayah Gianyar tempat korban sempat menginap sebelum ditemukan tewas.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, korban diduga datang ke Bali secara mandiri dengan niat untuk menetap dalam jangka waktu lama.
Bahkan, muncul keterangan bahwa yang bersangkutan telah menjual rumahnya di negara asal sebelum memutuskan berangkat ke Indonesia.
“Dari keterangan saksi, korban memang datang sendiri ke Bali dan diduga ingin tinggal di sini,” jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki lebih lanjut kronologi perjalanan korban hingga sampai ke Hutan Sanghyang sembari menunggu informasi dari pihak keluarga.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak konsulat melalui Kantor Imigrasi untuk melacak keberadaan kerabat korban di Afrika Selatan.
“Ini masih dugaan awal,” kata Bayu seraya menyebutkan bahwa pihaknya mesti mempelajari hasil uji forensik terhadap jenazah korban.
Rencananya, proses autopsi terhadap jenazah Mr X itu dilaksanakan pada hari ini di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.
“Seluruh data dari saksi, bukti handphone, hingga hasil autopsi nanti akan kami sinkronkan, termasuk dengan keterangan dari pihak keluarga,” tandasnya. (c/kb)

















