Poliklinik RSU Tabanan-Singasana Tutup 3 Hari, UGD Tetap Buka

TABANAN, Kilasbali.com – Layanan poliklinik di RSU Tabanan dan RSU Singasana dipastikan tutup selama tiga hari mulai Selasa (16/6) hingga Kamis (18/6) serangkaian libur hari raya Galungan.
Kendati layanan rawat jalan dihentikan sementara, seluruh akses kegawatdaruratan atau emergency di kedua rumah sakit pelat merah tersebut tetap disiagakan penuh selama 24 jam untuk melayani masyarakat.
Wadir Pelayanan RSU Tabanan, dr Gusti Bagus Ngurah Juniada, menjelaskan bahwa penutupan operasional ini berlaku bagi seluruh 24 jenis poliklinik yang ada di rumah sakit tersebut.
Terkecuali, sambungnya, layanan vital seperti Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruang rawat inap tetap berjalan seperti biasa.
Khusus untuk pasien yang membutuhkan tindakan rutin seperti cuci darah, pihak rumah sakit telah melakukan pengaturan ulang agar proses pengobatan tidak terputus.
Penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk memastikan pasien cuci darah atau hemodialisa tetap mendapatkan layanan yang wajib dan rutin tersebut.
“Untuk pasien cuci darah ada penyesuaian. Ada yang dimajukan atau dimundurkan (jadwalnya). Hanya di Galungan saja off (libur),” ujar dr Juniada pada Senin (15/6).
Sistem penugasan tenaga medis selama Galungan akan menerapkan pola yang serupa dengan hari raya Nyepi.
Selain petugas yang berjaga di lokasi, pihak manajemen juga menyiapkan tim cadangan yang siap dipanggil sewaktu-waktu jika terjadi lonjakan jumlah pasien di rumah sakit.
“Sama seperti Nyepi. Ada (tenaga medis) yang on call. Kalau ada kasus darurat atau pasien membludak ada dokter yang siap dipanggil,” tegasnya.
Pola operasional yang serupa juga diterapkan di RSU Singasana yang berlokasi di Kecamatan Kediri.
Dirut RSU Singasana, dr I Wayan Doddy Setiawan, menegaskan bahwa penutupan hanya berlaku pada poliklinik bagi pasien rawat jalan. “Jumat baru kami buka kembali,” tutur dr Doddy.
Meski layanan poliklinik libur, operasional vital seperti kamar bersalin dan kamar operasi dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal shift yang telah ditentukan.
Dokter spesialis juga tetap diwajibkan melakukan kunjungan (visite) kepada pasien di ruang rawat inap serta bersiaga jika ada kasus darurat yang membutuhkan penanganan bedah.
“(Layanan) UGD, kamar bersalin, kamar operasi kan tetap buka. Kan sudah ada sift (tugasnya),” jelasnya.
Tidak hanya rumah sakit, akses layanan serupa juga berlaku di seluruh Puskesmas 24 jam atau 12 jam di Tabanan.
Ini seperti diungkapkan Kadiskes Tabanan, dr Ida Bagus Surya Wira Andi, saat dikonfirmasi secara terpisah.
Ia menyebutkan, seluruh Puskesmas dengan UGD 24 jam maupun 12 jam diinstruksikan untuk tidak mengendurkan pelayanan kepada warga sekitar.
“Semuanya (Puskesmas UGD 24 Jam dan 12 Jam) buka seperti biasa saat hari raya,” jawabnya secara ringkas. (c/kb)

















