
GIANYAR, Kilasbali.com – Meskipun disebutkan sudah cabut laporan dan berdamai, kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap sopir, kini memasuki babak baru.
Karena Satuan Reskrim Polres Gianyar masih mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan barang bukti. Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Gianyar I Gusti Ngurah Suardita, Rabu (27/5).
Seizin Kapolres Gianyar, pihaknya membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Satreskrim Polres Gianyar kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus tersebut.
“Benar ada peristiwa tersebut dan telah dilaporkan ke Polres Gianyar. Saat ini Satreskrim masih melakukan proses penyelidikan,” terangnya.
Hingga kini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait dugaan pemukulan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan barang bukti,” terangnya singkat.
Dari laporannya yang diterima Polres Gianyar, paparnya, pelapornya adalah seorang pria asal Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, melaporkan dugaan tindak penganiayaan.
Terduga pelaku dalam kasus tersebut disebut merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial IKD.
Peristiwa itu dikabarkan terjadi di salah satu tempat karaoke berinisial KL di Kabupaten Gianyar pada Senin (25/5) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial I WM (36) awalnya menerima panggilan telepon dari terduga pelaku sekitar pukul 15.30 WITA untuk menemani di lokasi karaoke tersebut. Sekitar pukul 16.30 WITA, korban tiba di tempat kejadian dan sempat menemani karaoke.
Namun dalam suasana berjoget dan karaoke, terduga pelaku diduga tiba-tiba menampar korban. Aksi itu disebut berlanjut dengan pemukulan yang terjadi di ruang tunggu tempat hiburan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan sempat mendapatkan penanganan medis di RS Klungkung sebelum akhirnya melapor ke Polres Gianyar pada Selasa (26/5). (Ina/kb)

















