RSU Tabanan Masih Kekurangan Dokter Tetap, Utamanya di UGD

TABANAN, Kilasbali.com – Rumah Sakit Umum (RSU) Tabanan hingga kini masih kesulitan menyediakan tenaga medis, khususnya dokter tetap berstatus ASN/PNS atau PPPK.
Karena itu, rumah sakit pelat merah ini masih harus bergantung pada keberadaan dokter tamu yang sewaktu-waktu bisa berhenti bertugas di tengah jalan.
Ini karena status dokter tamu lemah secara administratif dan tidak bisa dipertahankan dalam jangka panjang untuk menjamin kelangsungan layanan di rumah sakit.
Dirut RSU Tabanan, dr. I Gede Sudiarta, mengungkapkan bahwa ketergantungan terhadap dokter tamu paling terasa di unit gawat darurat (UGD).
Saat ini, sebagian besar tenaga medis yang bertugas di layanan paling utama di setiap rumah sakit itu berstatus dokter tamu.
“Karena dokter umum UGD kami hampir 85 persen statusnya adalah dokter tamu,” ujar Sudiarta pada Jumat (3/4).
Ia menjelaskan, dokter tamu tidak menerima gaji pokok seperti ASN atau PPPK. Mereka hanya mendapatkan imbalan jasa pelayanan dan uang jaga.
Kondisi inilah yang akan sangat menyulitkan bagi pihak manajemen untuk menahan dokter tamu jika sewaktu-waktu mereka pindah.
“Dengan status kepegawaian seperti itu (hanya dokter tamu) gampang lepas,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kondisi ini juga sangat riskan bagi rumah sakit tipe B yang diwajibkan memiliki dokter tetap untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kedokteran.
Tanpa aturan yang kuat untuk mengikat dalam bentuk kontrak, manajemen tidak memiliki kewenangan untuk menahan dokter tamu yang ingin keluar di tengah jalan.
“Begitu ada iming-iming pendapatan yang lebih besar, lepas dia (dokter tamu itu). Kami menahan tidak bisa, karena tidak ada aturan pemerintah (yang mengikat),” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan sementara, RSU Tabanan saat ini setidaknya masih memerlukan tambahan lebih dari 35 dokter.
Tambahan yang diharapkan itu antara lain dokter spesialis dengan perkiraan di atas 20 orang dan dokter umum untuk operasional rutin sekitar 15 orang.
Ia mencontohkan satu ketimpangan tenaga tetap terasa di pelayanan jantung yang sekarang sedang dikembangkan manajemen.
Dari total tim yang ada, dokter yang berstatus ASN/PNS hanya berjumlah dua orang, sementara posisi lainnya diisi oleh tenaga tamu.
“Yang berstatus dokter tamu ada tiga orang. Sementara dokter konsultannya juga dokter tamu,” ujar Sudiarta mencontohkan.
Untuk menyiasati persoalan ini, manajemen RSU Tabanan mengusulkan adanya regulasi khusus yang memungkinkan dokter tamu mendapatkan gaji tetap dengan ikatan kontrak.
Skema itu diharapkan menyertakan sanksi bagi dokter tamu yang memutus kontrak secara sepihak agar manajemen tidak kelimpungan mencari pengganti secara mendadak.
“Walaupun (gajinya) tidak besar. Artinya ada semacam ikatan kontrak. Kalau (dokter tamu) memutuskan kontrak di tengah jalan ada punishment (sanksi),” ujarnya.
Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memasukkan usulan formasi setiap kali ada pembukaan seleksi CPNS maupun PPPK.
Hanya saja, proses pengusulan melalui mekanisme seleksi CPNS dan PPPK untuk dokter spesialis tidak mudah dilakukan karena berkaitan dengan pendidikan spesialis.
Karena itu, RSU Tabanan ini baru bisa membuka subspesialis agar layanan kesehatan yang sudah dibangun tidak mundur.
Terlepas dari itu, upaya untuk mencukupi jumlah dokter tetap ini dirasa penting dilakukan untuk regenerasi ke depannya.
Sebelumnya, masalah kekurangan dokter tetap ini sempat menjadi satu dari beberapa bahasan dalam rapat kerja antara manajemen RSU Tabanan dengan Komisi IV dalam rapat kerja pada Rabu (1/4). (c/kb)

















