Polisi Beber Teka-teki Ratusan Pil dari Korban Kecelakaan Tunggal di Sudimara

TABANAN, Kilasbali.com – Video kecelakaan tunggal seorang pria yang menabrak plang Pertashop di Desa Sudimara, Tabanan, sempat viral di media sosial lantaran ditemukannya ratusan butir pil misterius yang berserakan di jalan.
Menindaklanjuti itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabanan memastikan ratusan butir pil berlogo Y dan berwarna putih itu mengandung sediaan Trihexyphenidyl.
Pil itu berjumlah 933 butir dan keluar dari jok motor MA (35) asal Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur yang juga korban kecelakaan tunggal.
Temuan ratusan pil putih itu bermula dari laporan mengenai kecelakaan yang dialami MA di jalur utama menuju Pantai Yeh Gangga pada Selasa (17/2) sekitar pukul 19.00 Wita
Saat motor Honda Beat berpelat DK 2982 EW milik MA menghantam tiang, bungkusan berisi pil putih dengan logo Y terjatuh dan sempat diamankan oleh warga sekitar.
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini bermula dari informasi yang beredar luas di jagat maya.
“Ada postingan di media sosial yang viral karena di TKP ditemukan seperti obat-obatan,” ujar Anton dalam keterangannya pada Selasa (25/2).
Pihak Satlantas kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Tabanan untuk melakukan pengamanan barang bukti serta pemeriksaan lebih lanjut.
Di momen yang sama, Kasatnarkoba Polres Tabanan, AKP I Ketut Ananta, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, pil tersebut termasuk kategori obat keras.
Ia menjelaskan, ratusan butir pil putih berlogo Y itu mengandung sediaan Trihexyphenidyl. Jumlah pil yang disita dari insiden saat itu sebanyak 933 butir dengan berat bruto sekitar 12,07 gram.
“(Ratusan pil itu) tidak masuk dalam narkotika maupun psikotropika. Tetapi obat ini masuk ke dalam golongan obat keras,” tegas Ananta.
Ia juga mengungkap hasil tes urine terhadap MA. Hasil tes itu mengindikasikan adanya kandungan zat yang sama dan diduga memicu penurunan fokus MA saat berkendaraan.
Dari hasil interogasi sementara, MA mengaku bahwa ribuan pil itu bukan miliknya, melainkan titipan dari seorang temannya.
“Dari penjelasannya, barang itu punya temannya. Ia tahu orangnya tetapi tidak mengetahui namanya,” ungkap Ananta.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman karena kondisi MA belum memungkinkan untuk diperiksa secara intensif akibat luka-luka yang dialaminya.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut, wajah dan lengannya mengalami luka gores. Bahkan, bagain kaki kirinya mengalami cidera patah tulang.
Saat ini, MA telah dipulangkan ke Jember untuk menjalani perawatan lebih lanjut dengan pendampingan orang tuanya.
Sementara itu, kendaraan milik korban masih ditahan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti penyelidikan. (c/kb)

















