Polda Bali Dorong Pengawasan WNA di Tabanan Lewat Cakrawasi

TABANAN, Kilasbali.com – Kepolisian daerah atau Polda Bali mendorong penguatan pengawasan terhadap 233 warga negara asing (WNA) di Tabanan melalui optimalisasi website Cakrawasi dan peran aktif perangkat desa.
Upaya ini dilakukan untuk merespons keresahan aparat kewilayahan terkait ketertiban administrasi serta kepatuhan para pendatang terhadap aturan adat lokal.
Plt Kasubdit 4 Dit Intelkam Polda Bali, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, menegaskan bahwa aparat kecamatan dan pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam memantau mobilitas orang asing.
Sinergi ini diperlukan agar pendataan berjalan akurat demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami harap seluruh unsur kewilayahan aktif melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya masing-masing,” tegas Sri Subakti dalam pertemuan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Kamis (19/2).
Berdasarkan data per 19 Februari 2026, tercatat sebanyak 233 WNA tinggal di Tabanan dengan sebaran terbanyak di Kecamatan Kediri sebanyak 64 orang dan Kecamatan Tabanan 53 orang.
Sementara itu, wilayah lain seperti Selemadeg Timur mencatat 42 orang, Kerambitan 32 orang, hingga Pupuan yang hanya dihuni satu orang asing.
Dalam forum itu, sejumlah perbekel dari Desa Bengkel, Kaba-Kaba, hingga Belimbing menyampaikan keresahan mengenai WNA yang menyewa vila namun mengabaikan aturan desa adat.
Mereka mempertanyakan mekanisme penanganan jika ditemukan WNA yang tidak patuh pada awig-awig maupun perarem yang berlaku di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersama pihak Imigrasi menyatakan akan turun langsung ke desa-desa untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan legalitas aktivitas WNA berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui sistem digital Cakrawasi maupun Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menekankan bahwa pengawasan ini bukan bertujuan untuk membatasi wisatawan, melainkan untuk menjamin ketertiban sesuai aturan yang berlaku.
Ia meminta masyarakat dan pemerintah desa terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi lapangan.
Kepala Kesbangpol Tabanan, Putu Dian Setiawan, menambahkan bahwa koordinasi yang kuat sangat penting seiring meningkatnya mobilitas orang asing di objek wisata maupun hunian pribadi.
Tanpa pengawasan yang terintegrasi, dikhawatirkan muncul celah pelanggaran administrasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Tabanan. (c/kb)

















