
MANGUPURA, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mendistribusikan 677 komposter yang bersumber dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pembagian ratusan unit komposter itu menjadi bagian upaya Pemkab Badung untuk memperkuat peralihan metode pengelolaan sampah yang berbasis sumber.
Selain itu, upaya ini juga untuk merupakan respon kebijakan pemerintah pusat terkait penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Program tersebut difokuskan pada penguatan pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga, khususnya bagi warga yang tidak memungkinkan membangun Teba Modern.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara simbolis menyerahkan bantuan tong komposter kepada para perbekel/lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Kuta Utara di Kantor Camat Kuta Utara pada Selasa (10/2).
Adi Arnawa menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan struktural yang semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan tingginya aktivitas pariwisata di Badung.
Ketergantungan pada sistem pembuangan akhir dinilai tidak lagi relevan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, serta menurunkan kualitas destinasi wisata.
Ia menambahkan, kebijakan penutupan TPA Suwung, kecuali untuk sampah spesifik seperti kiriman sampah pantai pada periode tertentu menjadi momentum penting untuk melakukan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah daerah.
“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada hilir. Penanganan dari sumber, terutama rumah tangga, merupakan prasyarat utama agar sistem pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengingatkan lagi bahwa pemerintah pusat sudah memberikan batas waktu yang jelas. Di luar sampah spesifik, kita tidak lagi diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung. “Artinya, kita tidak bisa main-main lagi,” imbuhnya.
Menurut Adi Arnawa, perubahan paradigma harus dimulai dari pemilahan sampah sejak rumah tangga.
Pemilahan organik dan anorganik tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomis melalui daur ulang, sejalan dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).
Ia juga meminta seluruh camat, perbekel, lurah, dan kepala lingkungan untuk aktif mengedukasi masyarakat serta memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif melalui pembentukan dan penguatan satuan tugas (satgas) sampah.
“Tanpa pengawasan dan komitmen bersama, program ini tidak akan berjalan. Sampah adalah persoalan serius, apalagi Badung hidup dari sektor pariwisata,” ucapnya.
Dalam konteks kolaborasi multipihak, Adi Arnawa mengapresiasi kontribusi sektor swasta melalui program CSR.
Sinergi pemerintah dan dunia usaha dinilai menjadi instrumen penting dalam mempercepat perubahan pola pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
Program tong komposter ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah Pemkab Badung dalam membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi dengan rumah tangga sebagai titik awal pengendalian.
Ia juga menegaskan, pengelolaan sampah akan menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja wilayah disertai skema penghargaan dan insentif bagi desa dan kelurahan dengan kinerja terbaik.
Selain pengelolaan organik di sumber, Pemkab Badung bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar tengah menyiapkan fasilitas pengolahan sampah residu melalui TPST Mengwitani dan TPST Padang Seni dengan kapasitas sekitar 300 ton per hari menggunakan teknologi non-insinerator.
“Momentum ini harus kita jadikan langkah awal untuk berubah. Kita harus bergerak sekarang,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Badung, Anak Agung Putri Mas Agung, menjelaskan bahwa tong komposter dirancang untuk mengolah sampah organik seperti sisa makanan dan material biologis lainnya menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan kembali.
Ia merinci, bantuan 677 unit tong komposter bersumber dari sejumlah perusahaan melalui program CSR yakni Ayana Resort Bali (Yayasan Midplaza Peduli) 117 unit dan BPD Bali 400 unit.
Selanjutnya dari Discovery Shopping Mall dan LV8 (PT Bali Cakrawala Utama) 50 unit, PDAM Badung 60 unit, serta Hotel Horison 50 unit.
Dari total tersebut, 567 unit siap didistribusikan per 12 Februari 2026, sementara 110 unit lainnya masih dalam proses pengadaan. (c/kb)

















