Pemkab Tabanan Jadwalkan Pelantikan PAW Perbekel di 4 Desa

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menjadwalkan pelantikan empat pengganti antarwaktu atau PAW Perbekel di empat desa.
Adapun empat PAW perbekel itu meliputi Desa Wanagiri di Kecamatan Selemadeg; Desa Kaba Kaba dan Kediri di Kecamatan Kediri; dan Desa Peken Belayu di Kecamatan Marga.
Keempat PAW perbekel di empat desa itu telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa pada pertengahan Januari 2026 lalu.
Rencananya, keempat PAW perbekel itu akan dilantik pada Jumat (30/1) di Kantor Bupati Tabanan.
Pelantikan PAW perbekel ini merupakan tindak lanjut atas kekosongan kepemimpinan di tingkat pemerintah desa pada empat wilayah tersebut.
Kekosongan pimpinan itu terjadi dengan berbagai persoalan. Mulai dari pejabat sebelumnya yang meninggal dunia hingga ada yang tersangkut masalah hukum.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) DPMD Tabanan, I Wayan Carma, pada Minggu (25/1) mengonfirmasi jadwal itu.
Ia mengatakan, seluruh tahapan penentuan PAW tersebut telah dilalui sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Pelantikan dijadwalkan pada 30 Januari 2026,” kata Carma.
Keempat PAW perbekel di empat desa itu merupakan wajah baru di wilayah pemerintahan masing-masing.
Meski demikian, mereka masih punya kans untuk maju kembali dalam pemilihan perbekel berikutnya yang akan dijadwalkan pada 2027 mendatang. (c/kb)

















