39 Penyuluh Pertanian di Tabanan Alih Status Jadi ASN Pusat

TABANAN, Kilasbali.com – Sebanyak 39 orang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Tabanan resmi beralih status menjadi menjadi ASN Kementerian Pertanian.
Alih status dari ASN daerah ke pusat itu mulai berlaku sejak 1 Januari 2026 lalu dan mereka punya tugas untuk memperkuat dan mempercepat program swasembada pangan nasional.
Sejatinya, ada 40 orang penyuluh di Tabanan yang masuk dalam daftar alih status dari ASN daerah menjadi ASN pusat tersebut.
Hanya saja, satu orang tertahan peralihan statusnya karena sedang mengalami sakit stroke dan tidak bisa bertugas ke lapangan.
Pelaksana tugas atau Plt Kepala Dinas Pertanian (Distan) Tabanan, I Made Subagia, menyebutkan bahwa secara administratif seluruh penyuluh itu sudah sah menjadi ASN Kementerian Pertanian pada 2 Januari 2026.
Meski statusnya sudah beralih menjadi ASN kementerian, mereka menjalankan tugasnya di wilayah Kabupaten Tabanan.
“Walaupun statusnya ASN pusat, Bupati masih memiliki kewenangan dalam fungsi penugasan penyuluh di daerah,” jelas Subagia pada Senin (12/1).
Dengan demikian, kata Subagia, tidak ada perubahan signifikan dalam pola kerja harian para penyuluh tersebut.
Mereka tetap berkewajiban melakukan penyuluhan kepada petani, mengawal penyaluran bantuan dari pusat, serta menjaga target swasembada pangan di tiap wilayah binaannya.
Satu-satunya perbedaan mendasar hanya terletak pada mekanisme perpindahan atau mutasi tugas.
Para penyuluh kini tidak diperbolehkan pindah tugas antarkabupaten, namun penyesuaian wilayah kerja di dalam satu kabupaten masih dimungkinkan melalui SK Bupati.
Pemerintah daerah berharap pengalihan status ini memicu semangat kerja yang lebih maksimal dan bertanggung jawab dari para penyuluh.
Pasalnya, hingga saat ini Tabanan masih mengalami krisis tenaga penyuluh pertanian yang cukup signifikan.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, idealnya satu desa didampingi oleh satu penyuluh, sehingga dibutuhkan total 189 orang untuk 133 desa yang ada.
Namun kenyataannya, beban kerja saat ini memaksa satu orang penyuluh harus melayani empat hingga lima desa sekaligus.
“Saat ini satu penyuluh harus menangani empat sampai lima desa. Kalau idealnya kan satu desa satu penyuluh,” pungkasnya. (c/kb)

















