Eselon II Pemkab Tabanan Banyak Lowong, BKPSDM Tunggu Persetujuan BKN

TABANAN, Kilasbali.com – Sejumlah jabatan eselon II setingkat kepala dinas dan kepala badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan banyak yang kosong dan hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Terkait kekosongan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan masih melakukan evaluasi serta menunggu persetujuan pengisian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bila menengok ke belakang, deretan jabatan eselon II yang kosong ini sudah terjadi sepanjang 2025, baik karena pejabat sebelumnya pensiun atau mengalami mutasi.
Adapun posisi yang lowong itu antara lain Sekretaris DPRD Tabanan; Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja; serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kekosongan juga terjadi pada jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).
Bahkan, di penghujung tahun 2025, posisi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) turut menambah daftar panjang jabatan yang ditinggal pensiun oleh pejabatnya.
Kondisi ini diprediksi akan terus berlanjut di 2026 ini. Pasalnya ada beberapa posisi kepala dinas dan setingkatnya yang akan memasuki masa pensiun seperti Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Belum lagi, Pemkab Tabanan juga berencana melakukan perombakan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan telah disahkannya peraturan daerah mengenai pemecahan Dinas PUPRPKP menjadi Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan.
Di saat yang sama, Pemkab Tabanan juga akan menggabungkan dua dinas menjadi satu yakni Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Ketahanan Pangan.
Kepala BKPSDM Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, membenarkan situasi tersebut. Ia memastikan proses pengisian akan dilakukan secara bertahap.
“Iya. Banyak posisi eselon II yang lowong. Tapi, kami akan melakukan pengisian secara bertahap,” ujar Sastera Wibawa saat memberikan konfirmasi pada Minggu (11/1).
Sastera menjelaskan bahwa sebelum melakukan lelang jabatan secara terbuka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melakukan evaluasi melalui uji kompetensi.
Langkah ini diambil untuk melihat potensi pejabat yang ada untuk dilakukan rotasi atau rolling sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi.
“Kami evaluasi dulu. Rencananya kami akan melaksanakan uji kompetensi terlebih dulu. Mana yang bisa di-rolling,” bebernya.
Setelah proses evaluasi internal selesai, Pemkab Tabanan baru akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan.
Namun, Sastera menekankan bahwa seluruh tahapan tersebut masih harus menunggu persetujuan administratif dari pusat, khusus BKN.
“Nanti akan dibentuk pansel. Ya, kami juga masih menunggu persetujuan teknis pelaksanaan (pengisian) dari BKN,” imbuhnya. (c/kb)

















