Keluarga Puri Dangin Kembali Upayakan Pengusulan Sagung Wah Jadi Pahlawan Nasional

TABANAN, Kilasbali.com – Keluarga besar Puri Dangin Tabanan kembali mendorong pengusulan Sagung Wah sebagai pahlawan nasional di awal 2026 ini.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian untuk melengkapi sisi kesejarahan setelah ditetapkannya Singasana sebagai nama ibu kota baru Kabupaten Tabanan.
Ketua Pasemetonan Puri Dangin Tabanan, I Gusti Ngurah Gede Nugraha, menilai saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mempercepat usulan tersebut.
Ia menyebutkan, spirit perjuangan Sagung Wah yang memimpin pertempuran fisik dengan pasukan kolonial Belanda pada 1906 masih sangat relevan di masa sekarang.
“Spirit perjuangan itu diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat. Spirit ini yang mau diteruskan kepada generasi berikutnya,” ujar Nugraha pada Minggu (4/1).
Pihaknya berharap, identitas Singasana sebagai ibu kota Tabanan yang baru didukung pengakuan sejarah terhadap tokoh pejuangnya di tingkat nasional.
Terlebih, sambung Nugraha, proses pengusulan ini sudah bukan baru pertama kalinya dilakukan. Setidaknya, proses pengusulan ini sudah berlangsung selama 15 tahun lebih.
Hanya saja, dalam perjalanannya, proses pengusulan itu terhenti di tengah jalan dan pihaknya tidak mengetahui penyebab atau kendalanya.
Karena itu, pihak keluarga kini meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menindaklanjuti usulan ini ke Pemerintah Pusat.
Apalagi, dukungan kajian akademis dan penghargaan sebagai tokoh perempuan pejuang dari Pemprov Bali sudah dikantongi sebelumnya.
“Tinggal keseriusan pemerintah daerah baik dari kabupaten hingga provinsi untuk melakukan pengusulan ke Pemerintah Pusat,” imbuhnya.
Sagung Wah disebutkan memimpin perlawanan heroik melawan pasukan kolonial Belanda pada 1906 di usia yang masih belia.
Perlawanan heroik yang diyakini terjadi di lingkungan Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, itu dikenal dengan peristiwa Balikan Wangaya.
Dalam peristiwa itu, Sagung Wah yang usianya masih belia memimpin perlawanan setelah kembali dari Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel.
“Perlawanan itu terjadi di saat usia Sagung Wah yang masih sangat belia. Seusia itu mestinya bermain. Tapi beliau tidak memikirkan itu,” ungkap generasi Puri Dangin Tabanan ke-25 itu.
Perlawanan yang dipimpin Sagung Wah tersebut juga tidak bisa dipisahkan dari peristiwa Puputan Badung.
Sebab, kakak kandung Sagung Wah yang juga Raja Tabanan kala itu, I Gusti Ngurah Rai Perang, wafat dalam Puputan Badung.
“Jadi ini tidak bisa dilepaskan. Apa yang menjadi dasar perlawanan Sagung Wah ini tidak bisa dilepaskan dari peristiwa Puputan Badung,” pungkasnya. (c/kb)

















