Polres Tabanan Imbau Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api

TABANAN, Kilasbali.com – Kepolisian Resor atau Polres Tabanan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kembang api saat merayakan momen tahun baru.
Instruksi ini disampaikan menyusul instruksi Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, melalui surat telegram resminya yang terbit pada Rabu (24/12).
Satu poin penting yang ditegaskan dalam surat telegram tersebut menyangkut penggunaan kembang api.
Kapolri meminta masing-masing Kepolisian Daerah (Polda) tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi penggunaan kembang api kepada vendor atau penyelanggara event tahun baru.
Poin kedua, apabila sudah mengeluarkan izin atau rekomendasi penggunaan api dalam acara menyambut tahun baru, Polda mesti segera menerbitkan surat pembatalan.
“Ya dilarang (untuk vendor) dan kami juga sudah mengeluarkan imbauan (ke masyarakat secara umum),” jelas Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, pada Jumat (26/12).
Dijelaskan pula, instruksi ini juga sudah disampaikan ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Tabanan agar mendapatkan perhatian khusus.
Selain untuk faktor keamanan dan ketertiban saat momen pergantian tahun, instruksi itu juga dikarenakan kondisi nasional belakangan ini dengan adanya sejumlah bencana.
“Seperti bencana alam di tiga provinsi di Sumatera dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa teknis perizinan mengenai penggunaan kembang api saat momen tahun baru sepenuhnya ada di Polda Bali.
“Kami di Polres Tabanan tidak mengeluarkan, karena (kewenangan) perizinannya ada di Polda Bali,” tegasnya.
Selain kembang api, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama momen pergantian tahun nanti.
“Tidak konvoi (motor/mobil) ugal-ugalan dan pesta miras. Apalagi narkoba,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat yang hendak libur keluar kota untuk memastikan kondisi keamanan rumah masing-masing.
“Sebelum pergi cek keamanan rumah dan matikan aliran listrik,” imbuhnya.
Ia juga menyebutkan bahwa nanti pada saat puncak momen pergantian tahun baru, Polres Tabanan melalui Forkompinda akan melakukan pemantauan bersama.
“Nanti kami terpusat di Pospam (Pos Pengamanan) Adipura,” pungkasnya. (c/kb)

















