Buntut Dugaan Korupsi Perbekel Sudaji, Kajari Edi Irsan Sebut Kasusnya On Proses

SINGARAJA, Kilasbali.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, sedang on proses.
Nah, pernyataan itu disampaikan merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.
“Kasusnya sedang kami tangani. Masih kita dalami fakta-fakta yang ada. Saat ini belum bisa memastikan kesimpulannya seperti apa karena beberapa fakta masih dilakukan pendalaman,” ungkapnya, belum lama ini.
Kasus dugaan penyalahgunaan keuangan oleh Perbekel Desa Sudaji, sambung Kajari Edi Irsan, akan ditangani sesuai ketentuan yang ada kendati yang bersangkutan disebut telah mengembalikan dana. Pengembalian itu tidak serta merta dapat menghentikan proses hukumnya karena fokusnya ada pada unsur kerugian negara.
“Kalau merujuk ke undang-undang, jelas disebutkan soal kerugian negara. Dari dokumen yang kami temukan masih ada indikasi kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah. Memang ada data bahwa indikasi tersebut sudah dipulihkan, tapi nanti tim yang menyimpulkan,” terangnya
Kajari Edi Irsan menolak anggapan warga yang menyebut kasus tersebut berjalan lamban, lantaran setiap kasus yang diproses secara hukum membutuhkan waktu untuk melakukan pembuktian. Terlebih laporan kasus Desa Sudaji tidak bisa dilakukan tergesa-gesa.
“Lambat apanya? Kasusnya sedang ditangani karena memerlukan pengumpulan bukti-bukti dan tidak bisa disimpulkan begitu saja,” pungkasnya.(Ard/kb)

















