
TABANAN, Kilasbali.com – Kecelakaan maut terjadi di Banjar Jegu Tegal, Desa Jegu, Kecamatan Penebel, pada Sabtu (20/12) malam.
Peristiwa itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengalami luka-luka.
Korban tewas dalam kecelakaan tersebut atas nama I Wayan Dedi Mardiana (34) dan diketahui sebagai warga Desa Gadungsari, Kecamatan Selemadeg Timur.
Jasadnya ditemukan dalam kondisi tenggelam di aliran kali kecil di bawah jurang oleh seorang pemancing.
Pemancing itu menyebutkan bahwa ia mengetahui kejadian itu setelah berjumpa dengan seorang pria dengan wajah berdarah dan meminta tolong.
Pria yang tidak diketahui identitasnya itu menyebutkan bahwa temannya masih tertinggal di dalam jurang.
Pemancing itu kemudian menghubungi Kepala Wilayah Jegu Tegal dan warga lainnya untuk melakukan pencarian pria yang disebutkan jatuh ke jurang itu.
“Kejadiannya kurang lebih sekitar pukul 21.00 Wita,” jelas Kapolsek Penebel, AKP I Gusti Kade Murdiasa Alit, pada Minggu (21/12).
Ia menjelaskan, sesuai keterangan saksi, korban meninggal dalam kondisi terlilit semak belukar. “Dan, sepeda motornya (ada) di sebelahnya,” imbuhnya.
Awalnya, warga kesulitan mencari keberadaan korban tenggelam di sepanjang aliran sungai tersebut.
Namun, saat warga berhasil menemukan keberadaannya, mereka langsung mengangkatnya ke pinggir kali.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Penebel untuk evakuasi dan penanganan lebih lanjut. Pihaknya menduga, korban meninggal akibat mengalami kecelakaan tunggal.
“Untuk korban kedua yang mengalami luka-luka belum diketahui identitasnya,” imbuh Murdiasa Alit.
Pihaknya memperkirakan, kedua korban mengalami kecelakaan tunggal. Korban kedua yang belum teridentifikasi itu informasinya diajak berobat oleh temannya menggunakan motor.
“Setelah dicek di Puskesmas Penebel I, nihil pasien luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara piket Unit Laka di Polres Tabanan masih memeriksa ke seluruh rumah sakit di Tabanan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, proses evakuasi terhadap korban meninggal dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Samapta Polres Tabanan, Polsek Penebel, BPBD Tabanan, dan Babinsa Jegu.
“Sekarang (perkembangan kasusnya) sudah ditangani Polres Tabanan,” pungkas Murdiasa Alit. (c/kb)

















