Pemerintah Segera Relokasi Papan Reklame Billboard ‘Bodong’ di Buleleng

SINGARAJA, Kilasbali.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng segera relokasi (bongkar) papan reklame (Billboard) yang disinyalir bodong (tidak berizin). Posisi Billboard itu, terletak pada Ruang Milik Jalan (Rumja).
Penertiban dilakukan mengacu Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/512/HK/2025 tentang Titik Reklame di wilayah Kabupaten Buleleng.
Tujuan langkah penertiban, sebagai upaya penataan wajah kota Singaraja, terlebih inventarisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor penerimaan pajak Reklame.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra ST, MAP mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pelaku usaha atau pemilik papan reklame jenis Billboard.
“Surat pemberitahuan bersifat himbauan sudah kami (Dinas Perizinan) kirim kepada masing-masing para pelaku usaha atau pemilik papan reklame jenis Billboard,” terang Kadis Ngurah Dharma ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/12) siang.
Pihaknya menyebut, salah satu pemilik papan Billboard sudah melakukan komunikasi terkait rencana relokasi tersebut.
“Surat pemberitahuan kan sudah diterima, salah satu pemilik papan reklame Billboard, ada yang sudah menghubungi pihak kami. Mereka menyatakan siap lakukan relokasi secara mandiri,” katanya.
Masih kata dia, terdapat puluhan papan Billboard yang terkonfirmasi lakukan pelanggaran.
“Hasil pengawasan tim kami, sedikitnya ada 25 papan Billboard yang melanggar, baik pelanggaran itu tidak berizin dan juga dipasang tidak sesuai dengan titik reklame. Salah satu contohnya, papan Billboard ukuran 4×6 yang posisinya terletak di Jalan A Yani-Baktiseraga, persisnya didepan Toko Panji Teknik,” ungkapnya.
Tujuan relokasi sambung Kadis Ngurah Dharma, merupakan langkah penataan wajah Kota Singaraja. Pun, inventarisasi potensi PAD dari sektor penerimaan pajak Reklame.
“Salah satu Visi dan Misi pasangan Bupati Buleleng, dr I Nyoman Sutjidra beserta Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna kembali menata wajah Kota Singaraja. Ya, supaya terlihat lebih estetik alias tidak sembrawut. Terlebih, rencana relokasi tentunya berimbas pada peningkatan potensi PAD, khususnya penerimaan pajak reklame, tiap tahunnya ada peningkatan penerimaan pajak dari sektor itu,” tandasnya. (Ard/kb)

















