Sejumlah Agen Perjalanan Wisata Batalkan Kunjungan ke Jatiluwih

TABANAN, Kilasbali.com – Aksi protes para petani pemilik bangunan yang dianggap melanggar aturan tata ruang mulai berimbas pada kunjungan wisata di Jatiluwih.
Setidaknya ada belasan agen perjalanan wisata membatalkan kunjungan ke objek wisata di Kecamatan Penebel tersebut.
Pembatalan itu dilakukan dengan pertimbangan keamanan karena khawatir terjadinya demonstrasi atau gangguan lainnya.
Kondisi ini tidak dipungkiri Manajer Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, I Ketut Purna, pada Jumat (5/12).
Ia mengaku, banyak agen perjalanan yang mengontaknya untuk melakukan pembatalan kunjungan. Ini setidaknya mulai terjadi saat beberapa petani protes dengan pasang seng.
“Sejak pagi banyak (pemandu wisata) freelance dan travel agent yang melakukan pembatalan. Hari ini sudah lebih dari sepuluh agent travel yang menyampaikan pembatalan,” kata Purna.
Menurutnya, pemandu wisata mengira ada demonstrasi di Jatiluwih yang akan berisiko mengganggu kenyamanan wisatawan yang didampinginya.
Menyikapi situasi yang terjadi saat ini, Purna menyebutkan bahwa pihaknya akan segera bersurat kepada Badan Pengelola Objek Wisata Jatiluwih.
Pihaknya berharap, ada jalan keluar terhadap kondisi yang tengah terjadi di seputaran Jatiluwih saat ini.
Terlebih, persoalan ini dipicu masalah tata ruang yang bukan menjadi kewenangan pihaknya di manajemen.
“Kami akan bersurat ke Badan Pengelola agar persoalan ini benar-benar diperhatikan dan ditindaklanjuti. Kami di manajemen tugasnya mengelola aktivitas wisata,” sebutnya.
Soal kontribusi aktivitas wisata yang dikelola DTW Jatiluwih selama ini, ia secara tegas menyebutkan bahwa itu sudah berjalan. Bahkan, pihaknya berencana meningkatkannya.
Kontribusi yang ia maksudkan antara lain dukungan bibit padi dan pupuk urea sesuai kebutuhan para petani di masing-masing subak.
Ia juga membeberkan data mengenai alokasi dana dukungan bagi upacara Ngusaba per tempek yang nilainya Rp 30 juta dan Ngusaba Alit sebesar Rp 7 juta.
Bahkan, pada Desember 2025 ini, pihaknya juga sudah menyiapkan bantuan olah lahan sebesar Rp 2,5 juta per hektare atau Rp 25 ribu per are bagi petani saat masuk musim tanam.
Bantuan operasional subak juga digelontorkan sejak Mei 2025, berupa Rp 2 juta per bulan untuk tempek Besi Kalung, sedangkan tempek di luar wilayah inti menerima Rp 750 ribu per bulan sebagai bagian dari program CSR.
Saat ini, manajemen masih menunggu jadwal pertemuan dengan tujuh tempek di kawasan Jatiluwih.
Adapun tujuh tempek itu meliputi Telabah Gede, Besi Kalung, Uma Dwi, Gunung Sari, Uma Kayu, Kesambi, dan Kedamian.
Purna menambahkan, pihaknya juga meluruskan aturan soal bangunan di kawasan sawah. Pada pemerintahan sebelumnya, petani masih dibolehkan membangun bangunan sederhana.
Ukuran maksimalnya 3 x 6 meter sebagai tempat berteduh, makan siang, atau menaruh alat dan hewan ternak sapi.
Kalaupun bangunan itu dipakai untuk berdagang, hal itu masih dibolehkan sepanjang bentuk bangunan tidak mengalami perubahan dan bersifat semipermanen.
Di luar itu, pihaknya hanya bisa mengingatkan bahwa pembangunan dalam skala besar di lahan sawasan tidak dibolehkan untuk menjaga keberlanjutan Jatiluwih sebagai WBD. (c/*kb).

















