Ketua Pansus Hari Lahir Ibu Kota Dorong Penelitian Sejarah Tabanan Barat

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bersama DPRD setempat baru saja mengesahkan Peraturan Daerah atau Perda tentang Penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan.
Terlepas dari itu, Panitia Khusus (Pansus) VII yang mendapatkan tugas untuk melakukan pembahasan secara spesifik meminta kepada Pemkab Tabanan untuk melakukan kajian dan penelitian terhadap potensi sejarah kawasan Tabanan Barat.
Ini seperti ditegaskan anggota DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, yang menjadi Ketua Pansus VII.
“Kami ingin mendorong Pemkab Tabanan melalui Dinas Kebudayaan dan Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk melakukan penelitian sejarah di kawasan Tabanan Barat. Ini untuk memperkaya sejarah Kabupaten Tabanan,” tegas Omardani pada Senin (1/12).
Menurut politisi dari Kecamatan Pupuan ini, selama ini para ahli sejarah atau arkeologi cenderung memperhatikan kondisi wilayah Tabanan di masa lampau di bagian timur, utara, dan selatan.
Padahal, sambung Omardani, di Tabanan barat tidak sedikit ditemukan adanya berbagai temuan. Misalnya Prasasti Munduk Temu I, II, dan III yang mengindikasikan adanya peradaban maju di masa lampau.
Ia mencontohkan dengan kegiatan perdagangan yang berpusat di wilayah Gobleg, Kabupaten Buleleng, dan berkaitan dengan wilayah Danau Tamblingan.
“Di sana alur perdagangannya sampai ke Munduk, Bantiran, Pupuan, Munduk Temu, kemudian ke selatan seperti Batungsel dan Belimbing,” bebernya.
Menurut Omardani, itu menjadi indikasi bahwa di masa lampau ada peradaban yang mengalami perkembangan pesat di wilayah Tabanan barat.
“Meski arah penyebarannya dari Buleleng. Apakah itu yang membuat seolah-olah Tabanan barat tidak ada potensi sejarah atau prasejarah,” tegasnya.
Ia bahkan menegaskan bahwa indikasi itu diperkuat dengan temuan-temuan arkeologis seperti tajak sejenis sekop yang dipakai sebagai alat pertanian hingga talud atau sejenis benteng.
“Bahkan, ada yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat pada masa itu. Seperti kewajiban pajak atau pembebasan pajak. Belum lagi prasasti Bantiran dan Batungsel. Atau temuan-temuan keramik porselin,” imbuhnya.
Belum lagi keberadaan beberapa tempat suci yang tentunya masih ada pangemponnya sampai saat sekarang.
“Ini yang mau kami dorong. Meski sudah ada kajian sejarah (Tabanan) itu sudah berlangsung lama. Sekarang diperbarui agar lebih lengkap sejarah Tabanan,” pungkasnya. (c/kb)

















