Pemkab Tabanan Angkat Bicara Soal RTLH, Sebut 1.116 Unit Sudah Tertangani-Fokus Pemberdayaan Ekonomi

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan angkat bicara mengenai keberadaan jumlah rumah tidak layak huni atau RTLH yang jumlahnya sebanyak 4.575 unit.
Keterangan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Penataan Kawasan, dan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra.
Ia menegaskan, pihaknya perlu menyampaikan data ke publik secara utuh agar publik memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi dan langkah penanganan yang telah dilakukan selama ini.
Dedy menjelaskan, berdasarkan data dan fakta yang ada, terdapat 4.575 RTLH di Kabupaten Tabanan. Jumlah tersebut terbagi dalam berbagai kategori sesuai tingkat kerusakan.
Dari total itu, 916 rumah membutuhkan pembangunan baru yang mendapatkan prioritas penanganan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, 3.659 rumah memerlukan peningkatan kualitas karena kondisi kerusakannya beragam dan harus ditangani sesuai kriteria teknis di lapangan.
Ia juga memaparkan bahwa penilaian RTLH tidak dapat disederhanakan seperti yang sering muncul dalam narasi yang berkembang di media sosial.
“Kondisi RTLH sangat bervariasi. Sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah itu ada banyak kriteria teknis yang menjadi dasar penentuan kategori, sehingga data ini harus dibaca secara komprehensif,” jelasnya.
Dedy juga memaparkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Pemkab Tabanan telah melakukan perbaikan kualitas RTLH sebanyak 1.116 unit, baik melalui pembangunan baru maupun perbaikan kualitas (PK).
Program ini memanfaatkan beragam sumber pendanaan, mulai dari APBD kabupaten dan provinsi, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hingga dukungan CSR atau Corporate Social Responsibility (tanggung jawab sosial perusahaan).
Upaya terpadu tersebut menjadi bukti bahwa penanganan RTLH terus berjalan dan tidak berhenti seperti yang disimpulkan sepihak oleh beberapa akun media sosial.
Dedy dengan tegas menekankan bahwa penyelesaian masalah RTLH tidak bisa hanya dilihat dari pembangunan fisik rumah.
Ia menegaskan bahwa inti dari persoalan ini adalah kemampuan ekonomi keluarga pemilik rumah yang pada umumnya berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
“Pemberdayaan ekonomi jauh lebih penting untuk memberikan solusi jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong penguatan UMKM,” sebutnya.
Selain itu, sambung Deddy, Pemkab Tabanan juga berupaya mempercepat perputaran ekonomi desa, dan memastikan masyarakat kecil terlibat dalam aktivitas produktif.
“Dengan ekonomi yang bergerak, masyarakat akan memiliki kemampuan mandiri untuk memperbaiki rumahnya,” imbuhnya.
Melalui pendekatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi secara bersamaan, Pemkab Tabanan berharap penanganan RTLH dapat berjalan lebih efektif serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (c/kb)

















