
TABANAN, Kilasbali.com – Kepolisian Sektor atau Polsek Marga memediasi dua pelajar yang terlibat perkelahian pada depan satu toko di lingkungan Banjar Umadiwang, Desa Batannyuh, pada Minggu (9/11) dini hari.
Mediasi terhadap dua pelajar yang sama-sama tercatat sebagai murid di satu sekolah menengah yang sama itu berlangsung pada Senin (10/11).
“Tadi kami sudah panggil kedua belah pihak (remaja yang berkelahi) untuk dimediasi,” ungkap Kapolsek Marga, AKP I Ketut Suandi.
Karena usianya masih di bawah umur dan tercatat masih aktif sebagai murid, pihaknya menyerahkan kedua remaja itu untuk menjalani pembinaan dari pihak sekolah.
“Proses selanjutnya kami serahkan kepada pihak sekolah tempat mereka belajar untuk menjalani pembinaan. Keduanya sudah damai tadi,” imbuh Suandi.
Selain itu, Suandi menyebutkan bahwa proses mediasi juga melibatkan orang tua dari kedua pelajar yang terlibat perkelahian tersebut.
“Agar orang tua kedua pelajar itu juga ikut membina di lingkungan rumahnya. Tidak mungkin kan sekolah terus melakukan pembinaan,” tegasnya.
Selebihnya, untuk pemilik toko yang menjadi lokasi perkelahian hingga mengalami kerusakan pada pintu rolling door memaklumi kejadian itu dan tidak menuntut apapun.
“Pemilik toko yang rolling door-nya rusak juga sudah memaklumi dan tidak menuntut apapun,” ujarnya.
Suandi menyebutkan, mediasi yang dilakukan pihaknya itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang beredar di media sosial. Terlebih, perkelahian itu terjadi di depan toko milik orang lain hingga mengalami kerusakan pada pintunya yang berjenis rolling door.
Dari proses itu terungkap juga bahwa perkelahian itu dipicu saling ejek melalui pesan instan yang berujung perkelahian sekitar pukul 03.00 Wita pada Minggu (9/11). (c/kb)

















