
TABANAN, Kilasbali.com – Seorang ayah di Kecamatan Baturiti tega rudapaksa dua anak kandungnya.
Bukan sekali atau dua kali, si ayah yang berusia di atas 50 tahun itu melakukan yang tak dapat ditiru kepada dua anak perempuannya dari sepanjang 2023 sampai 2025.
Saat ini, Kepolisian Resor atau Polres Tabanan sedang menyelidiki kasus ayah yang rudapaksa dua anak perempuannya.
Untuk sementara waktu, si ayah itu masih berstatus sebagai terlapor. Polisi akan menetapkan statusnya sebagai tersangka bila bukti pendukung seperti visum et repertum telah terbit.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Teddy Satria Permana, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menangani kasus itu.
“Laporannya sudah kami terima, (kasus ayah setubuhi anak) di Baturiti. (Laporannya masuk) di Jumat (17/10) minggu lalu,” kata Teddy pada Jumat (24/10).
Teddy tidak mengungkapkan secara rinci seperti apa terungkapnya kasus ini. Ia hanya menyebutkan bahwa kasus ini masuk kepada pihaknya melalui laporan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, sambung Teddy, pihaknya sudah melaksanakan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Berikutnya, melaksanakan visum et repertum terhadap dua anak yang menjadi korban, satu yang berusia 15 tahun dan satu lagi berusia 12 tahun.
“Saat ini kami tinggal menunggu hasil visum kemudian untuk menetapkan status pelaku sebagai tersangka,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang sudah disita dari pelaku berupa pakaian yang dikenakannya saat melakukan persetubuhan terakhir kalinya di bulan ini.
“Pakaian yang digunakan pelaku dalam perbuatan terakhirnya pada Oktober 2025. Itu yang kami amankan bersama seprai dan kasurnya,”
Sesuai hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah menyetubuhi dua anak kandungnya itu sudah berulang kali.
“Kami mengurutkan kejadiannya per 2023 dan 2024 di setiap bulannya. Kami sedang detilkan,” beber Teddy.
Perbuatan pelaku itu sendiri berlangsung berulang kali di rumah mereka. Dari pengakuan sementara si pelaku, ia melampiaskan nafsunya ke anak-anaknya itu karena kesepian.
“Kebetulan pelaku ini sudah tidak punya istri. Jadi saat agak tinggi libidonya, jadi dilampiaskan ke anak-anaknya,” ujar Teddy saat disinggung motivasi pelaku.
Tidak hanya itu, dari pemeriksaan sementara, ada kemungkinan pelaku melakukan persetubuhan itu disertai dengan ancaman.
Soal kemungkinan pelaku akan menjalani pemeriksaan psikologi untuk mengetahui adanya kelainan, Teddy menyebutkan belum sampai ke arah itu.
Sementara waktu, pihaknya melihat pelaku tidak memiliki tanda-tanda mengalami gangguan psikologi atau kesehatan mental.
“Komunikasinya lancar. Bisa menjelaskan per periode (kejadian). Tahun dan bulan. Seperti yang saya sampaikan tadi. Mungkin ada sedikit perbedaan (keterangan). Tapi itu minor,” jelasnya.
Selain harus memeriksa saksi-saksi dan pelaku, pihaknya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga memberikan pendampingan terhadap kedua anak pelaku.
Ia menjelaskan, kedua anak itu masih tetap bersekolah seperti biasa. Namun, demi kenyamanan mereka, sekarang kedua anak itu tinggal di rumah pamannya. (c/kb)

















