
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi VIII DPR RI mendorong adanya aturan yang menjadikan Sekolah Rakyat sebagai program berkelanjutan untuk mengejar target Generasi Emas 2045.
Ini terungkap dalam kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama atau SRMP 17 Tabanan di Sentra Mahatmiya Bali pada Sabtu (4/10).
Kebetulan, ruang lingkup tugas Komisi VIII DPR RI salah satunya di bidang sosial. Sementara, Sekolah Rakyat merupakan sektor utama dari tugas Kementerian Sosial.
Adapun rombongan tersebut terdiri dari dua Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yakni Singgih Januratmoko dan Abdul Wachid.
Berikutnya beberapa orang anggota seperti Ina Ammania, I Ketut Kariyasa Adnyana, Atalia Praratya, dan Syaful Nuri.
Dengan adanya aturan, baik itu dalam bentuk undang-undang atau paling rendah peraturan presiden, program Sekolah Rakyat tetap berjalan meski berganti pemerintahan.
Seperti dikatakan Abdul Wachid, keberadaan Sekolah Rakyat yang sedang dirintis saat ini harus berlanjut untuk mencapai Generasi Emas 2045.
“Meski ada pergantian pemerintah, agar sekolah ini tetap lanjut. Karena, sebagai pengentasan kemiskinan salah satunya melalui pendidikan,” ujar Abdul Wachid.
Ia menjelaskan, kunjungan komisinya juga didasari pengalaman Provinsi Bali terdahulu yang sempat mendirikan Sekolah Bali Mandara seperti diungkapkan Kariyasa Adnyana.
Sekadar mengingat, Sekolah Bali Mandara memiliki konsep yang sama dengan Sekolah Rakyat. Sama-sama memiliki konsep sekolah asrama dan dikhususkan bagi anak dari keluarga miskin.
Selain itu, pada 2026 mendatang, di Bali juga sedang dibangun Sekolah Rakyat untuk jenjang SMA.
“Sambil jalan kami evaluasi. Harapannya, tiap kabupaten/kota di Indonesia bisa membentuk Sekolah Rakyat,” sebutnya.
Hal senada juga disampaikan Kariyasa Adnyana yang kebetulan pernah tiga periode di DPRD Bali dan memonitor langsung pelaksanaan Sekolah Bali Mandara.
Bahkan secara rinci, Kariyasa menyebutkan perbandingan kebutuhan biaya pendidikan satu murid Sekolah Rakyat dalam satu tahun anggaran.
Saat ini, satu murid Sekolah Rakyat mendapatkan biaya Rp 41 juta untuk satu tahun anggaran. Di awal ini, pemanfaatannya akan diarahkan untuk kelengkapan sarana belajar seperti laptop.
Sementara saat berjalannya Sekolah Bali Mandara, kebutuhan satu murid ditetapkan sekitar Rp 20-21 juta per satu tahun anggaran.
“Itu (biaya kebutuhan) sudah lama. Tapi, ini sebagai perbandingan awal. Karena kami belum mengetahui detilnya. Tentu ada (pertimbangan) inflasi juga,” bebernya.
Soal keberadaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) pada 2026, Kariyasa menyebut bahwa pendiriannya akan dilakukan dengan mengalihkan SMKN 2 Kubu di Kabupaten Karangasem.
“SMKN 2 Kubu di Karangasem yang akan dialihkan menjadi Sekolah Rakyat (SRMA). Karena angka kemiskinan di Bali yang tinggi itu ada di Karangasem dan Buleleng,” sebutnya.
Soal aturan yang diharapkan Komisi VIII, Kariyasa menyebutkan bahwa Sekolah Rakyat ini diharapkan berdiri di tiap kabupaten/kota sesuai harapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Disesuaikan dengan (jenjang pendidikan) kewenanggannya seperti SD dan SMP. Sementara SMA kewenangan provinsi,” sebutnya.
Di Bali sendiri, serapan Sekolah Rakyat masih relatif kecil. Dari 84 ribu sekian warga miskin ekstrem di Bali, baru sekitar 2.500 anak dari keluarga itu yang bisa mengakses pendidikan layak.
“Mudah-mudahan dalam waktu cepat bisa membentuk undang-undang, paling rendah peraturan presiden, agar Sekolah Rakyat ini berlanjut. Kalau tidak, begitu dilakukan pergantian pemerintahan, program ini hilang. Sehingga (masalah kemiskinan ekstrem) tidak akan kelar,” pungkasnya. (c/kb)

















