Kesbangpol Tabanan Kembangkan Pagar Desa untuk Deteksi Dini Konflik Sosial

TABANAN, Kilasbali.com –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meluncurkan inovasi Pemetaan Gangguan dan Kerawanan Konflik Desa atau Pagar Desa.
Program ini dirancang untuk memperkuat sistem deteksi dini potensi konflik sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis web.
Pagar Desa semacam inovasi untuk mengatasi berbagai kendala dalam pengumpulan dan pelaporan data konflik yang selama ini masih dilakukan secara manual.
Ini seperti yang dijelaskan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Tabanan, I Made Surya Putra, pada Senin (29/9).
“Selama ini pelaporan sering hanya melalui WhatsApp dan tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga data kurang akurat dan respon penanganan sering terlambat,” kata Surya.
Melalui sistem digital ini, aparat desa dan Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasitramtib) di tiap kecamatan bisa melaporkan potensi gangguan keamanan secara real-time.
Data yang masuk akan dipetakan secara spasial atau sesuai tempat sehingga memudahkan analisis dan pengambilan kebijakan.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat melakukan langkah pencegahan lebih cepat dan tepat.
Berdasarkan data Kesbangpol Bali semester pertama 2025, tercatat 49 konflik sosial di seluruh Bali, dengan tiga kasus di Kabupaten Tabanan.
Meski relatif kecil, jumlah ini diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih lemahnya sistem pelaporan.
“Kami ingin ke depan, setiap potensi konflik sekecil apapun dapat terdeteksi dan tercatat melalui sistem ini,” imbuh Surya.
Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, I Putu Dian Setiawan, menegaskan bahwa Pagar Desa merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik di bidang kewaspadaan nasional.
“Inovasi ini sangat penting untuk menciptakan pola kerja yang lebih sistematis dan berbasis data,” katanya.
Dengan adanya sistem ini, sambung Dian, pihaknya berharap upaya deteksi dini dan pencegahan konflik di Tabanan bisa berjalan lebih efektif.
“Sehingga tercipta kondisi daerah yang aman, unggul, dan madani,” imbuh Dian.
Pagar Desa akan dikembangkan secara bertahap. Di 2025 atau tahun awal pengembangannya, Pagar Desa difokuskan pada perencanaan, pembentukan tim, uji coba, dan sosialisasi di sejumlah desa percontohan.
Pada tahap menengah dengan perkiraan selama Oktober hingga Desember 2025, sistem ini akan dievaluasi dan disempurnakan.
Sedangkan pada 2026 dan 2027, program ini ditargetkan terintegrasi penuh dan bisa direplikasi di seluruh desa di Tabanan, bahkan berpotensi diadopsi daerah lain.
“Pagar Desa bukan hanya sekadar sistem pelaporan, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat stabilitas sosial. Ini sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” pungkas Dian. (c/kb)

















