
TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan memastikan akan menindaklanjuti hasil inspeksi atau pengawasan terkait persoalan tata ruang di sekitar objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Rabu (6/8).
Tindak lanjut inspeksi yang melibatkan anggota DPRD dari lintas komisi itu akan dilakukan dengan menggelar rapat kerja bersama beberapa dinas/badan terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan meski belum dipastikan jadwalnya.
Ini seperti dikatakan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani. Ia menyebutkan, hasil pengawasan di lapangan itu akan dibahas secara detil dalam rapat kerja tersebut untuk dituangkan ke dalam rekomendasi DPRD Tabanan.
“Hasil dari kunjungan lapangan ini akan kami bawa ke dalam rapat kerja untuk dibahas lebih lanjut. Nanti baru kami (DPRD Tabanan) mengeluarkan rekomendasi ke pihak eksekutif,” jelas Omardani.
Ia menegaskan, dari 13 titik pelanggaran di sekitar objek wisata Jatiluwih beberapa di antaranya sudah ditindaklanjuti pihak eksekutif atau Pemkab Tabanan. Prosesnya dilakukan dengan memberikan surat peringatan. Bahkan, saat ini sudah memasuki SP2 (surat peringatan kedua).
“Kami pastikan saat ini semua pelanggaran yang sudah terverifikasi itu sudah masuk tahap SP2. Prosedur ini harus tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegas Omardani.
Mengenai adanya informasi bahwa pelanggaran tata ruang tersebut mengalami penambahan, Omardani menyebutkan bahwa kebenarannya tidak ada.
Salah satu bangunan yang disebut milik manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) yang digunakan saat event World Water Forum (WWF) merupakan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. “Setelah kami cek, informasi itu tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya di Komisi I tidak ingin menganggap ringan persoalan tata ruang di sekitar objek wisata Jatiluwih tersebut. Sebab, pihaknya menemukan ada beberapa aktivitas pembangunan atau bangunan yang berpotensi melanggar aturan.
Potensi pelanggaran itu antara lain keberadaan bangunan yang terlalu dekat dengan sempadan jalan. “Ini yang harus segera disikapi. Jangan sampai dibiarkan dan nanti justru ditiru warga lainnya,” bebernya.
Selain itu, yang paling penting adalah menjaga Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) seperti yang sudah ditetapkan UNESCO. Ia mengajak semua pihak untuk melihat status itu bukan sekadar sebagai simbol semata.
“Tapi menyangkut komitmen kita di mata dunia. Maka pelanggaran sekecil apapun harus dikendalikan dan informasi yang tidak benar harus diluruskan,” tukasnya.
Di samping soal bangunan, pihaknya juga menyoroti adanya penyusutan luas lahan subak dari 303 hektar menjadi 270 hektar akibat saluran irigasi yang tersendat dan kerusakan bendungan. Kondisi ini sudah terjadi cukup lama.
“Sebagian lahan kini berubah jadi sawah tadah hujan. Ini sangat mengkhawatirkan. Pemerintah daerah harus serius mencari solusi untuk memperbaiki sistem irigasi agar fungsi subak bisa optimal kembali,” bebernya. (c/kb)

















