
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melelang beberapa logistik bekas Pilkada 2024.
Logistik yang dilelang itu antara lain satu paket surat suara pilkada, surat suara untuk PSU (pemungutan suara ulang), kotak suara, hingga bilik suara.
Lelang tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi penggunaan barang-barang yang sudah tidak dipakai dan bagian dari transparansi pengelolaan barang milik negara.
Proses lelang itu dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar dan diumumkan sesuai surat KPU Tabanan nomor 706/RT.01.3.-Pu/5102/1/2025.
Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, menyebutkan bahwa lelang logistik bekas Pilkada 2024 sudah mendapatkan persetujuan dari KPU RI.
Setelah mendapatkan persetujuan, pihaknya kemudian mengajukan permohonan lelang ke KPKNL Denpasar termasuk dalam penetapan harga barang dan pemenang lelang.
“Kami di KPU Tabanan hanya menyampaikan data barang logistik apa saja yang dilelang ke KPKNL,” jelas Swandika pada Jumat (1/8).
Ia merinci, logistik yang dilelang itu dalam satu paket. Isinya antara lain surat suara pemilihan gubernur Bali sebanyak 384.179 lembar.
Selanjutnya, surat suara pemilihan bupati Tabanan sebanyak 384.179 lembar dan surat PSU sebanyak 2.000 lembar.
Sementara, kotak suara yang berbahan karton sebanyak 1.720 lembar dan bilik suara sebanyak 3.400 lembar.
Proses lelang itu sendiri sudah sampai pada tahap penetapan pemenang pada 16 Juli 2025 lalu dengan nilai sebesar Rp 16.973.300 dan masuk ke kas negara.
“Uang hasil lelang tersebut langsung masuk ke kas negara,” pungkas Swandika. (c/kb)

















