
TABANAN, Kilasbali.com – Komisi IV DPRD Tabanan mendorong adanya pemeriksaan atau tes psikologi terhadap pengasuh pada seluruh panti asuhan di Tabanan.
Ini menjadi salah satu poin perhatian Komisi IV dalam rapat kerja dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan dan Bali, serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Selain itu, rapat kerja itu juga dihadiri oleh Yayasan Gayatri Widya Mandala yang menjadi pengelola salah satu panti asuhan di Tabanan yang beberapa waktu lalu sempat diinspeksi oleh Komisi IV menyusul adanya dugaan pengasuhan yang buruk.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menyebutkan bahwa perlu adanya pembinaan secara menyeluruh terhadap seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk memastikan optimalnya upaya perlindungan anak.
Ia menyebutkan, dalam rapat kerja tersebut ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi kajian dalam memberikan rekomendasi perpanjangan izin terhadap pengelolaan seluruh panti di Tabanan.
“Tujuan utama kami adalah memperkuat sistem pelayanan di panti, bukan mengadili pihak tertentu,” tegas Wastana.
Menurutnya, keberadaan panti asuhan di Tabanan sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak.
“Namun jika ada pelanggaran berat dan tidak memenuhi standar pelayanan, kami tidak segan merekomendasikan pencabutan izin,” tegasnya.
Beberapa catatan yang muncul dalam rapat kerja itu antara lain mengenai kesejahteraan dan keselamatan anak-anak.
Sesuai laporan dari beberapa pihak yang ikut dalam rapat kerja itu di antaranya ada indikasi kekerasan terhadap anak hingga beberapa di antaranya kabur.
Bagi pihaknya, catatan-catatan tersebut bisa menjadi bahan kajian untuk menentukan apakah rekomendasi pengelolaan panti bisa diteruskan atau tidak.
Karena itu, pihaknya mendorong adanya pemeriksaan atau tes psikologi bagi para pengasuh di seluruh panti di Tabanan yang tercatat sebanyak 19 panti asuhan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menekankan pentingnya rasio atau perbandingan antara jumlah pengasuh dengan anak yang diasuh. “Pemeriksaan itu akan kami kawal agar memenuhi standar layanan,” pungkasnya. (c/kb)

















