Dinsos P3A-KPAD Akan Rapat Sikapi Kabar Ada Panti Eksploitasi Anak Asuh

TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan akan menggelar rapat dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk membahas dugaan adanya panti yang mengeksploitasi anak asuhnya.
Dugaan itu muncul seiring ramainya kabar yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini. Bahwa, salah satu panti di Tabanan diduga mengeksploitasi anak asuhnya dengan cara berdagang sebagai bentuk hukuman. Hasil jualan itu kemudian diserahkan ke yayasan.
“Kami belum bisa ambil keputusan. Apakah iya, itu memang dilakukan yayasan tersebut. Rencananya, kami akan rapat membahas itu. Baik dengan KPAD termasuk pihak lainnya,” jelas Kepala Dinsos P3A Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, Senin (23/6).
Pihaknya juga tidak ingin gegabah memvonis kepastian kabar tersebut. Terlebih dengan menunjuk identitas yayasan. “Kalau itu disinyalir salah satu panti di Tabanan, kami belum bisa memvonis,” tegasnya lagi.
Kalau bicara secara umum, sambungnya, aktivitas berdagang yang dilakukan oleh anak-anak banyak terlihat di tengah masyarakat dan itu sifatnya pribadi atau tanpa paksaan.
“Tetapi karena ini dikatakan ekspolitasi anak, apalagi anak di bawah umur, kami harus pastikan dulu. Soal nanti apakah kami akan rapat dengan pengurus-pengurus panti, itu kami rembukan dulu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, kewenangan yang berkaitan dengan tata kelola panti sejatinya ada pada Dinas Sosial P3A Bali. Sebab, menurutnya, ada salah satu Peraturan Kementerian Sosial (Permensos) yang mengatur tentang panti.
Sedangkan kewenangan Dinsos P3A tingkat kabupaten/kota lebih ke penyandang masalah sosial di luar lingkungan panti seperti warga miskin, anak atau lansia terlantar, atau gelandangan dan pengemis (gepeng).
“Ada Permensos yang mengatur standar pelayanan minimal panti. Itu kewenangan (Dinsos P3A) Provinsi Bali. Memang informasinya ada di wilayah Tabanan, tapi kami statusnya akan melaporkan ke provinsi,” tegas Gunawan yang juga Plt Asisten III Setda Tabanan ini.
Kendati demikian, Dinsos P3A Tabanan selaku instansi terdekat di kabupaten akan menyikapi informasi itu dengan KPAD. Terlebih informasi yang beredar mengenai dugaan eksploitasi anak. “Kami rencanakan (rapat) besok di Kantor Dinsos P3A,” pungkasnya. (c/kb)

















