Lima Perbekel dari Tabanan Lolos Seleksi Peacemaker Training 2025 Tingkat Nasional

TABANAN, Kilasbali.com – Lima orang perbekel (kepala desa) dari Kabupaten Tabanan lolos seleksi Peacemaker Training 2025 tingkat nasional.
Mereka tergabung dalam 1.366 yang lolos seleksi di tingkat kabupaten/kota. Jumlah ini tersaring dari 1.380 peserta dari 2.173 pendaftar.
Lima perbekel tersebut yakni Perbekel Kukuh dan Penarukan dari Kecamatan Kerambitan. Berikutnya, Perbekel Kebon Padangan dari Kecamatan Pupuan.
Selanjutnya, Perbekel Dalang dari Kecamatan Selemadeg Timur dan Perbekel Buruan dari Kecamatan Penebel.
Mereka akan mengikuti rangkaian kegiatan Peacemaker Justice Award 2025. Ajang ini bertujuan memperkuat peran kepala desa atau lurah sebagai agen perdamaian di tengah masyarakat.
Rangkaian Peacemaker Training akan terbagi ke dalam dua gelombang, pertama pada 3 – 5 Juni 2025 dan kedua pada 11 – 13 Juni 2025.
Seluruh peserta terpilih wajib mengikuti pelatihan ini sebagai syarat menuju tahap aktualisasi yang menjadi bagian penting penilaian dalam seleksi lanjutan di tingkat provinsi dan nasional.
Mereka yang lolos di tingkat nasional nantinya akan meraih Anugerah Peacemaker Justice Award 2025.
Kegiatan aktualisasi tersebut akan dilakukan oleh masing-masing kepala desa/lurah sebagai bentuk implementasi hasil pelatihan mereka sebagai non-litigation peacemaker.
Kegiatan itu akan mendapatkan pendampingan dari Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pemerintah.
Keikutsertaan lima perbekel itu mendapatkan apresiasi positif dari Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. “Ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Tabanan,” kata Sanjaya, Senin (2/6).
Ia berharap, kelima perbekel itu mengikuti kegiatan pelatihan dengan baik sehingga seluruh materi terserap. “Dan, mengimplementasikannya di wilayah masing-masing,” imbuhnya.
Hasil dari pelatihan itu, sambungnya, diharapkan bisa digetoktularkan kepada seluruh perbekel lainnya di Tabanan.
“Sebagai bagian dari upaya kolektif membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai damai,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, I Nyoman Mardiana, menjelaskan Peacemaker Training 2025 bertujuan membangun penyelesaian sengketa di luar lembaga peradilan dengan mengedepankan mediasi dan musyawarah.
“Ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat desa. Kami berharap utusan dari Tabanan bisa berkontribusi dalam agenda nasional membangun agen-agen perdamaian berbasis desa,” ungkapnya. (c/kb)

















