TABANAN, Kilasbali.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana (Perumda TAB) Tabanan melanjutkan kegiatan pemutakhiran data pelanggan ke tahap kedua mulai Maret 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan serta penguatan sistem informasi pelanggan berbasis Geografis (GIS).
Menjelang dimulainya kegiatan tersebut, Perumda TAB terlebih dahulu mengirimkan surat resmi kepada seluruh Perbekel di wilayah Kabupaten Tabanan.
Surat tersebut berisi pemberitahuan sekaligus permohonan dukungan terhadap proses pendataan yang tengah dijalankan.
Dalam prosesnya, petugas akan mencatat ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK), mendokumentasikan foto KTP pelanggan, serta mengumpulkan nomor telepon dan/atau kontak WhatsApp.
“Langkah ini salah satunya bertujuan mempercepat komunikasi terkait layanan dan pengaduan pelanggan,” ungkap Kasubag Humas Perumda TAB, I Putu Wahyu Untung Suardana, Rabu (16/4).
Selain itu, petugas pendataan akan memetakan titik koordinat lokasi water meter pelanggan sebagai bagian dari penguatan sistem GIS.
Mereka juga akan mencatat kondisi fisik water meter, termasuk mendata sambungan yang tidak aktif atau sudah tidak digunakan.
Untuk mempercepat proses, selain mengandalkan staf internal, Perumda TAB turut menggandeng pihak ketiga dalam kegiatan ini.
“Salah satu fokus utama adalah memperbarui data kepemilikan pelanggan, terutama jika terjadi perubahan pemilik rumah namun belum disesuaikan dalam data pelanggan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pengkinian data ini sangat penting untuk menjamin keakuratan basis data pelanggan serta mendukung distribusi air bersih yang lebih efisien dan tepat sasaran.
“Kegiatan ini dijadwalkan hingga akhir 2025,” imbuhnya seraya berharap perbekel dan jajarannya membantu menyosialisasikannya kepada masyarakat di masing-masing desa.
Manajemen Perumda TAB mengeklaim masih memiliki kapasitas memadai untuk memberikan layanan air bersih kepada masyarakat.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang belum memiliki akses layanan air bersih Perumda TAB untuk segera mengajukan permohonan sambungan baru.
Untuk mengajukan pendaftaran sangatlah mudah, cukup membawa fotocopi KTP 1 lembar, denah menuju lokasi pemasangan sambungan baru dan materai 10.000 sebanyak 1 lembar.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Pusat Perumda TAB di Jalan Wagimin Nomor 27, Kediri, Tabanan atau Kantor-kantor Unit Pelayanan Perumda TAB (Unit Kerambitan, Unit Selemadeg, Unit Penebel dan Unit Baturiti).
Adapun biaya sambungan baru saat ini Rp1.950.000 (syarat dan ketentuan berlaku). Sementara jadwal pelayanan dibuka setiap Senin-Kamis pukul 08.00 WITA – 14.00 WITA dan hari Jumat pukul 07.30 WITA – 12.00 WITA.
Perumda Tirta Amertha Buana membuka layanan informasi terkait kegiatan ini melalui telepon di nomor (0361) 9311213 atau WhatsApp di 087816143624.
Layanan ini juga tersedia di website resmi maupun media sosial (Facebook dan Instagram) yang siap melayani 24 jam menerima keluhan atau informasi yang dibutuhkan masyarakat. (c/kb)